Bengkulu, BM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi peraturan Bawaslu terkait pengawasan pemilu tentang kampanye.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu mengatakan pada tahapan kampanye pihaknya telah menjalin kerjasama yang baik dari semua pihak khususnya peserta pemilu.
“Proses pelaksanaan pemilu serentak pertama di negara kita ini tentu nantinya banyak kerumitan dan permasalahan yang akan timbul pada tahapan pileg dan pilpres tahun 2019. Untuk itu, dibutuhkan kerjasama yang baik dari semua pihak,” ujar Parsadaan Harahap di Grage Hotel Bengkulu, Selasa malam (20/11/2018).
Melalui sosialisasi ini, Parsadaan berharap mekanisme pelaksanaan dan peraturan pengawasan pemilu bisa dipahami bersama.
“Dengan memahami regulasi, kita berharap tidak akan berhadapan dengan peserta pemilu soal cara pandang aturan pengawasan pemilu ini,” sampainya.
Lanjutnya, Bawaslu Provinsi ingin menjadi penengah dalam menegakkan aturan pengawasan pemilu.
“Tupoksi Bawaslu salah satunya adalah pelaksanaan undang-undang yang telah dirancang oleh pihak eksekutif dan legislatif. Kita berharap pertemuan ini bisa kita manfaatkan untuk sharing dan penyamaan cara pandang soal aturan,” katanya.
Bagi insan pers yang hadir, pihaknya berharap media bisa mengedukasi masyarakat ataupun peserta pemilu dengan memiliki pemahaman yang sama soal aturan pengawasan pemilu ini.
“Media bisa ikut berpartisipasi dan mengedukasi masyarakat ataupun peserta pemilu dalam menyosialisasikan soal aturan pengawasan pemilu ini agar bisa meminimalisir adanya pelanggaran. Kendati demikian, Bawaslu menyadari soal iklan kampanye di media massa bagi peserta pemilu sangat dibatasi oleh aturan,” ujarnya.
Subtansi dari kegiatan ini, Bawaslu ingin fokus soal aturan pengawasan pemilu, jangan sampai ada lagi permasalahan yang terjadi berulang-ulang.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi pelanggaran yang sama terjadi berulang-ulang,” tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri unsur insan pers di Provinsi Bengkulu dan pimpinan partai politik di Provinsi Bengkulu.(BM)