Bengkulu, BM – Sudah setahun lebih akhirnya Provinsi Bengkulu akan memiliki Gubernur definif, hal ini terjadi usai insiden operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK kepada gubernur sebelumnya yaitu terdakwa Ridwan Mukti soal kasus suap fee proyek lalu, Mendagri RI melantik Wakil Gubernur Bengkulu Rodihin Mersyah sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu (22/6/2017).
Menurut keterangan Kapuspen Kemendagri RI mengatakan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Rohidin Mersyah akan dilantik menjadi gubernur definif pada tanggal 10 Desember 2018 mendatang.
“Kita telah menjadwalkan pelantikan Gubernur Bengkulu defintif Rohidin Mersyah pada tanggal 10 Desember 2018 nanti di Istana Negara oleh Presiden,” ujar Bahtiar, Rabu sore (5/12/2018).
Selain melantik Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, ditanggal yang sama Presiden juga akan melantik Gubernur Riau.(BM)
Sumber Bengkulutoday