Bengkulu Tengah, BM – Mengalami banyak kekosongan jabatan, Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, S.TP memimpin langsung pengambilan sumpah janji pelantikan ASN yang baru dan mutasi besaran-besaran yang diprakarsai oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, bertempat di halaman kantor Bupati Bengkulu Tengah, Jum,at (01/02/2019).

“Agar mampu melayani masyarakat dengan ikhlas, posisikan diri di posisi orang yang dilayani, mau diberikan seperti apa sikap, tingkah laku dan tindakan yang harus dilakukan,” pesan Wakil Bupati Bengkulu Tengah kepada seluruh ASN.

Pengambilan Sumpah janji diikuti oleh 127 orang ASN, dan 106 pejabat eselon III dan IV dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, dan hal itu terbagi menjadi dua sesi, yang pertama ucapan sumpah janji ASN dan yang kedua mutasi pejabat eselon III dan IV.

Usai melakukan pengambilan sumpah/janji 127 orang ASN, Wabup berpesan, kepada yang mulai saat ini sudah resmi berstatus menjadi PNS, agar menjalankan tugas yang baik dan mematuhi undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Patuhilah aturan ASN, jaga amanah ini agar menjadi ASN yang baik,” sampainya.
Terpisah, sebanyak 122 pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, di mutasi besar-besaran.

Mutasi ini ada dua yakni Pejabat Eselon IV sebanyak 106 orang dan pejabat eselon III sebanyak 20 orang dengan jumlah keseluruhannya 126 orang.
Septi Periyadi, Wakil Bupati Bengkulu Tengah, menyampaikan, bahwa rotasi dan mutasi itu hal yang biasa dilakukan.

“Yang mana kinerjanya kurang baik dan tidak berkualitas bagi Pejabat yang ada dilingkup Pemkab Bengkulu Tengah maupun jajaran OPD sekalipun dalam menjalani tugas pada semestinya pasti dilakukan mutasi dan rotasi. Karena itu, agar kinerja pejabat bisa berjalan dengan baik dalam menjalankan roda pemerintahan setempat maka dilakukannya mutasi atau rotasi,” ujarnya.

Septi Peryadi mengatakan dilakukannya rotasi dan mutasi juga dari acuan hasil uji kompetensi yang digelar dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah lalu.
“Mutasi ini juga salah satu dampak dari uji kompetensi yang dilakukan berapa minggu lalu, hasil uji kompetensi pegawai itu menjadi acuan sebagai kemampuan pejabat yang miliki kualitas dalam menjalankan tugas sebagai abdi Negara sesuai dengan kemampuannya sebagai pejabat,” tutupnya. (Adv)