Bengkulu, BM – Atas kejadian dugaan pelemparan bom molotov yang terjadi dini hari (02.15 Wib) tadi ke mobil minibus jenis Toyata Avanza milik Branch Manajer PT Bara Mega Quantum (BMQ), Eka Nurdiyanti. Ditanggapi serius oleh Polda Bengkulu.
Kapolda Bengkulu melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno menegaskan pelemparan benda yang diduga bom molotov tersebut merupakan kasus pidana murni.
“Tadi kita sudah olah TKP atas kejadian tersebut, sementara pihak Polda Bengkulu tengah mendalami mengungkap kasus pelemparan yang menghanguskan mobil milik warga tersebut,” ungkap Sudarno, Minggu (24/03/2019), saat menghubungi pewarta lewat telepon.
Sudarno menambahkan, untuk kejadian ini pihak Polda Bengkulu mengimbau masyarakat Bengkulu untuk tenang atas adanya insiden tersebut.
“Kapolda Bengkulu sudah memerintah bawahan untuk membentuk tim khusus mengungkap kasus tersebut. Kapolda mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, ini tidak ada hubungan dengan politik atau unsur lainnya. Ini murni unsur pidana.
“Kita minta masyarakat untuk tidak spekulasi membuat asumsi atas kejadian tersebut,” ucapnya.
Lanjut Sudarno, dari olah TKP tadi kerumah korban, ditemukan barang bukti berupa botol plastik yang digunakan pelaku untuk melempar rumah korban. “Kasus ini akan segera kita ungkap, kami minta masyarakat untuk tenang,” pungkasnya. (BM/SM).