Bengkulu, BM – Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bengkulu mengamankan 6 tersangka (tsk) dengan 6 kasus berbeda. Ini diungkap dalam konfrensi pers Polres Bengkulu, Senin (15/4/2019).
Wakapolres Bengkulu, Kompol Farouq Oktora mengatakan Polres Bengkulu, 6 tsk itu terlibat dalam kasus pencurian, penggelapan dan curanmor.
“Keenam tersangka yang kita tangkap, berbeda kasus. AS (32) tersangka pencurian konter Duta Ponsel, HK (23) dan JS (29) tersangka pencurian dengan pemberatan, OB (33) pelaku penggelapan uang PT Tamrin Brothers, RU (43), HJ (29), PR (45) tersangka pencurian motor,” ungkapnya.
Sementara itu, OB tersangka pencuri konter Duta Ponsel berhasil diamankan dari luar Provinsi Bengkulu.
“Tersangka OB berhasil kita amankan saat berada di Batam, Provinsi Riau. Dari tangan tersangka berhasil kita sita 9 unit handphone dengan berbagai jenis merek. Keterangan dari pelaku, dirinya tidak bekerja sendirian, bersama dengan UP yang saat ini masih kita kejar,” tutupnya. (Ros/MS)