Bengkulu, BM – Masih hangat kabar oknum KPU diduga membuka kotak mirip kotak suara, di dalam Kantor Camat Ratu Agung, Selasa (23/4/2019) kemarin, masalah kembali muncul di lokasi yang sama, Rabu (24/4/2019).
Kali ini lebih parah, total suara sah yang keluar di form C1 dan menjadi bahan dalam pleno PPK, jumlahnya jauh lebih besar dari data suara suara yang dipakai saat pencoblosan.
Data yang diperoleh media online ini, surat suara di TPS 2 Kelurahan Sawah Lebar Baru untuk dapil 4 DPRD Kota Bengkulu, yang dipakai saat pencoblosan sebanyak 241 dari 303 surat suara yang disiapkan. Ternyata di form C1, total suara sah yang dicoblos mencapai 460 atau terjadi penggelembungan suara lebih 90 persen dari seharusnya, atau hampir 100 persen.
Mendapat perbedaan yang jauh itu, saksi-saksi di pleno PPK Ratu Agung itu protes. Kotak suara akhirnya dibuka, dan dilakukan hitung ulang.
Ternyata, setelah hitung ulang, ditemukan hasil suara yang membengkak, baik di jumlah suara partai, maupun suara untuk calon legislatif (caleg).
“Ada suara partai sebanyak 111 suara, setelah hitung ulang ternyata hanya 5 suara. Ada juga caleg dapat 19 suara, setelah dihitung surat suaranya ternyata hanya ditemukan 17 suara. Caleg satunya lagi di partai yang sama, dapat 19 suara, setelah dihitung ulang ternyata suaranya 20. Ini kok beda,” keluh salah satu saksi yang namanya minta tak disebut dan melihat langsung di lokasi kejadian.
Kejadian ini banyak disorot masyarakat, lantaran sebelumnya di lokasi yang sama, heboh oknum KPU terekam kamera wartawan, membuka kotak mirip kotak suara, di dalam kantor camat. Sementara pleno dilaksanakan di luar kantor camat.
Sementara, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra saat dikonfirmasi pewarta mengatakan dalam pleno di PPK, saksi bisa minta untuk dicek dengan C1 yang dimiliki panwas dan saksi yang lain.
“Jika masih ragu bisa minta dicek juga ke C1 plano, dan jika juga masih belum clear, bisa diminta untuk dihitung ulang,” singkatnya.(MS/BM)