Bengkulu, BM – Penyalah gunaan media sosial Facebook (FB), menimpa M. Saputri (26), janda asal Desa Pelajau, Kabupaten Bengkulu Tengah. Kasus ini, dilaporkan ke Polda Bengkulu, Rabu (8/5/2019) malam.
Kepada pewarta, Saputri mengaku difitnah oleh akun menggunakan nama Vierah Rizki. “Akun itu membuat status yang memfitnah saya,” ujar Saputri.
Status itu dibuat akun Vierah Rizki, Rabu sore. Pelaku menyebut korban, hamil lantaran menjual diri. Tak hanya itu, pelaku memajang foto korban agar dilihat keluarganya.
“Pelaku ini sengaja menfitnah saya, untuk menjatuhkan saya di mata keluarga. Padahal saya tidak hamil, saya juga tidak menjual diri. Itu fitnah semua. Saya harap pelakunya bisa terungkap, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harap Saputri.
Saat melapor ke Polda Bengkulu, Saputri mendapat informasi bahwa akun yang memfitnahnya merupakan akun palsu.
“Akun itu baru dibuat, diduga menggunakan foto orang lain. Sudah dicek, sepertinya akun palsu karena tidak terdaftar. Semoga pelaku diberi balasan atas fitnah yang dilakukannya,” tukas Saputri.(MS)