Bengkulu BM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Bengkulu kembali menggelar razia ke Mega Mall, Kota Bengkulu, Selasa (28/5/2019).
Satpol-PP Provinsi saat dilakukan pemantauan terhadap aktivitas perbelanjaan di Mega Mall, pihaknya kembali masih menemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) kedapatan berbelanja pada jam dinas.
“Tentunya hal ini melanggar kedisiplinan yang selalu ditekankan oleh Pimpinan,” kata Kepala Satpol-PP Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar kepada pewarta.
“Terutama dalam menghadapi lebaran ini, sudah banyak laporan ke kami dan juga instruksi langsung dari pak Gubernur dan pak Sekda bahwa banyak laporan tentang ASN yang berbelanja pada jam dinas, nah sebagai penegak perda dan perkada, kami menindakpanjutinya dengan melakukan pemantauan dan penertiban ASN tersebut,” tambahnya.
Ditambah lagi pihaknya juga menemukan pada saat dilakukan penertiban tersebut, masih ditemukan ASN yang bolos, berbelanja, dan bermain game di pusat perbelanjaan.
“Tentunya sangat disayangkan karena saat itu masih dalam jam kerja, kami temukan juga beberapa ASN yang berasal dari kabupaten, dari instansi vertikal, bahkan juga dari OPD di pemprov,” sesal Kasat Pol PP Provinsi Bengkulu.
Pihak Satpol-PP Provinsi Bengkulu akan melakukan pembinaan terhadap ASN yang masih keluyuran di jam dinas.
“Setelah diinterogasi, maka kami lakukan peringatan serta pembinaan agar para ASN tersebut tidak mengulanginya lagi,” tutupnya. (BM)