Sidak ke Hypermart, BPOM Temukan Dua Produk Kadaluarsa

Bengkulu, BM – Jelang lebaran idul fitri 1440 H pihak BPOM, Dinkes dan Disperindag Provinsi Bengkulu gelar inspeksi mendadak (sidak) di pusat perbelanjaan Hypermart di Bencoolen Mall di Jalan Pariwisata, Kota Bengkulu.

Kepala BPOM Provinsi Bengkulu, Syafrudin mengatakan pihaknya melakukan sidak untuk memastikan makanan dan minuman jelang hari raya idul fitri aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

“Dari pantauan kita disemua outlet itu tadi ditemukan 2 item yang kadaluarsa dan 2 produk itu adalah kemasan beku dan kita serahkan ke pihak hypermart untuk ditindak secara internal,” jelasnya, Selasa (28/5/2019) kepada pewarta.

Pihaknya sangat menyayangkan produk yang masih terpajang dengan masa berlakunya sudah masuk bulan Mei 2019 maka itu sudah mulai masuk masa kadaluarsa.

“Kita tegaskan untuk masa berlaku produk itu jika sudah masuk 1 Mei atau awal bulan maka produk tersebut sudah dinyatakan expired,” tegasnya.

Untuk produk yang telah menjadi temuan, Syafrudin mengatakan akan mengembalikannya pada pihak hypermart, namun tetap pihaknya akan mengamankan produk tersebut sesuai dengan administrasi yang jelas dan surat tanda penerimaan.

“Masalah tindak lanjut nanti akan disesuaikan dengan prosedur, yang jelas kalau ada temuan, tidak akan ada penyelesaian di tempat, tapi harus di bawa ke kantor dulu,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu Lierwan mengatakan bahwa persoalan tersebut terjadi karena adanya human eror mungkin saat di pergudangannya.

“Sidak ini dilakukan untuk melindungi konsumen dan pemerintah harus hadir dalam kondisi puasa dan lebaran. Perihal 2 item yang diamankan tadi tetap kita lakukan pendekatan-pendekatan yang persuasif,” ucapnya.

Senada juga disampaikan Kepala Bidang Pelayanan dan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Edriwan Mansyur soal sidak yang dilakukan di pusat perbelanjaan hypermart seperti minuman seharusnya benar-benar diperhatikan oleh pihak hypermart.

“Kalau ada minuman kaleng yang kemasannya rusak itu sudah tidak layak untuk dikonsumsi karena kaleng yang tidak lurus atau rata itu sebagai tempat ritensi kuman-kuman berkembang dan itu seharusnya sudah langsung ditarik,” tutupnya. (MS)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *