banner 1028x90

Ini Rekomendasi Hasil Rakor PPNS se-Provinsi Bengkulu untuk Kepala Daerah

Bengkulu, BMO – Kasatpol PP Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar mengatakan dengan sudah diterbitkannya Perda tentang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Pergub tentang sekretariat PPNS, tentunya ini menjadi regulasi tentang keberadaan serta wadah bagi PPNS di Provinsi Bengkulu.

“Memang masih ada beberapa Pergub yang harus kita persiapkan dalam waktu dekat adalah sebagai landasan operasional bagi PPNS untuk menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Kasatpol PP Provinsi Bengkulu, Senin (01/07/2019).

Murlin Hanizar mengatakan selain  fasilitas lainnya, adalah memberikan pembinaan dan pengawasan kepada para PPNS se-Provinsi Bengkulu, dalam hal ini bersama Korwas PPNS serta peningkatan kapasitas lainnya.

“Insya Allah Pak Gubernur tentunya akan mendorong agar para PPNS di Provinsi Bengkulu akan semakin dapat berkiprah dengan baik dan optimal dalam penegakan Perda serta peraturan perundang-undangan lainnya,” sampainya.

Selain itu, dirinya mengatakan rekomendasi hasil rakor PPNS dan kesimpulannya ini akan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu, Ketua DPRD Provinsi, Bupati dan Walikota serta DPRD Kabupaten dan Kota se-Provinsi Bengkulu.

“Mudah-mudahan bisa dipertimbangkan,” tutupnya

Berikut rekomendasi hasil Rakor PPNS kepada Gubernur Bengkulu untuk Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Bengkulu :

  • ‌Memprioritaskan anggaran sarana dan prasarana PPNS agar diakomodir oleh Kepala Daerah Kabupaten/Kota melalui TAPD;
  • ‌Kerja sama antara Satpol PP Provinsi dengan Kabupaten/Kota Penyanggah khususnya melalui anggaran Satpol PP Provinsi Bengkulu;.
  • ‌Rekomendasi usulan pembentukan Perda Sekretariat PPNS, dan Penganggaran Biaya Pendidikan dan Pelatihan PPNS dari Gubernur Bengkulu kepada Bupati dan Walikota se-Provinsi Bengkulu;
  • ‌Surat Rekomendasi Gubernur Bengkulu kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Bengkulu agar tidak memutasikan PPNS diluar instansi kewenangan;
  • ‌Rekomendasi Gubernur Bengkulu agar menindaklanjuti surat dari Menteri Dalam Negeri untuk Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Bengkulu. (BM)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics