Gubernur Bengkulu: Keluarga Adalah Pondasi Membangun Bangsa

Bengkulu, BM – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah membuka secara resmi Pertemuan Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam (ADHKI) Se- Indonesia dan Seminar Internasional yang digelar oleh Institut Agama Islam (IAIN) Bengkulu, Rabu (17/7).


Disampaikan Gubernur Rohidin Mersyah bahwa kajian hukum keluarga Islam memiliki peranan penting dalam membentengi keluarga dalam format hukum Islam yang benar.  Sehingga kedepannya keluarga betul – betul menjadi entity terkecil yang bisa menjadi pondasi untuk membangun sebuah bangsa dan negara.


“Kalau keluarganya kuat, keluarganya utuh, keluarga terproteksi dengan baik, saya kira semuanya akan berjalan dengan baik, maka regulasi hukum keluarga Islam menjadi sangat penting untuk kita pahami sekaligus kita terapkan dalam kehidupan keseharian karena kita yakin betul semuanya berawal dari keluarga,” jelas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.


Pada kesempatan ini Gubenur Rohidin juga mengungkapkan kenaikan status IAIN Bengkulu menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Bengkulu yang sedang terus diperjuangkan. Ia bersama rektor IAIN direncanakan akan menemui Menko PMK RI Puan Maharani untuk membahas kenaikan status ini.


“Saya kira ini peru mendapatkan dukungan, support dari kita semua, kita akan mengagendakan untuk audiensi dengan ibu menteri, untuk menyampaikan bahwa ini betul – betul kebutuhan masyarakat Bengkulu,” tegas Gubernur Rohidin.


Ketua Umum ADHKI Indonesia Khoirudin Nasution mengharapkan pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan dosen hukum Islam dari berbagai Universitas Islam se – Indonesia, walaupun hanya beberpa hari, dapat menjadi pertemuan yang inspiratif serta memotivasi untuk lebih baik.


“Artinya pertemuan ini menggoda kita, mendorong serta memotivasi untuk lebih berhasil, sehingga dapat saling mengejar ketertinggalan dan bertekad untuk bisa, mudah – mudahan kemajuan cepat untuk diraih,” jelas Khoirudin Nasution


Rektor Institut Agama Islam Bengkulu Sirajuddin mengungkapkan IAIN kini sedang bertransformasi menjadi UIN,sehingga dukungan dari Pemda khususnya Gubernur dapat memberikan penguatan – penguatan agar IAIN Bengkulu dapat secepatnya menjadi UIN Bengkulu.


“Tentunya kita memang berharap karena dukungan dari Pemda harus lebih kuat dan meyakinkan kepada kementerian agama bahwa keberadaan IAIN atau UIN di masa yang akan datang itu sangat di butuhkan oleh masyarakat Bengkulu khususnya,” harap Sirajuddin. (MS)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *