Benteng – Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) mengubah RSUD menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sepertinya harus ditunda sementara.
Dikonfirmasi Media Sinergi, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Benteng, Tierbati mengungkapkan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Benteng telah menargetkan BLUD pada tahun ini, akan tetapi dikarenakan terkendala status akreditasi yang belum tuntas, terpaksa keinginan tersebut dihentikan sementara hingga tahun 2020 mendatang.
“Untuk menuju BLUD, terlebih dahulu harus memiliki syarat akreditasi yang memadai. Namun sayangnya dari 10 pokja yang dilakukan penilaian, RSUD Benteng baru menuntaskan 4 pokja saja dan artinya mimpi menuju BLUD harus ditahan sementara,” ujar Tierbati, Selasa (06/8/2019).
“Targetnya tahun ini. Tapi dikarenakan syaratnya masih kurang, jadi kita rubah target menjadi tahun 2020,” imbuhnya.
Ia memaparkan, apabila BLUD ini sudah teralisasi, maka kedepan pendapatan yang diperoleh RSUD bisa dikelola sepenuhnya oleh manajemen Rumah Sakit (RS).
“Selama ini RSUD Benteng masih dibawah naungan Dinas Kesehatan. Sedangkan terkait pembiayaannya, itu diambil dari anggaran OPD induk. Makanya, untuk pengelolaan keuangan masih dilakukan pihak Dinkes. Tapi kalau sudah BLUD maka semuanya bisa diatur sendiri oleh manajemen RS,” demikian Tierbati. (MS)