Bengkulu, BM – Guna melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) Wali Kota Bengkulu H. Helmi Hasan, SE kukuhkan tim terpadu P4GN.
Ini berdasarkan surat keputusan Wali Kota Nomor 120 Tahun 2019. Dalam arahannya, Wali Kota Bengkulu mengatakan dilantiknya tim terpadu P4GN ini jangan hanya sekedar seremonial saja.
“Yang penting kita actionnya, narkoba sudah banyak disalahgunakan dari berbagai kalangan mulai dari pemuda, pejabat, anggota dewan, artis bahkan sudah ada di jajaran TNI dan Polri, maka wajar jika BNN menyatakan perang terhadap narkoba,” tegasnya.
Pemerintah Kota Bengkulu, lanjutnya, menyatakan mendukung penuh program BNN untuk perang terhadap narkoba.
“Jadi tim terpadu yang sudah dikukuhkan segera melakukan tupoksi soal pencegahan narkoba ini,” tutupnya.
Berikut nama-nama tim terpadu P4GN yang dikukuhkan. (MS)