Kaur – Sabtu 14 September 2019 sekira pukul 09.30 wib Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring, SH beserta Kanit Reskrim Bripka Bambang Haringge, Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH, anggota bhabinkamtibmas Bripka B. Van Houte, Kasium Brigpol Ridi Sipawan, anggota Polsek Kaur Utara Brigpol Fansuri, Bripda Al – Buqra dan Bripda Cesyar Amien Nugraha melakukan penangkapan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan cara ( pembobolan rumah)/curanmor yang terjadi di Desa Gunung Kaya Kecamatan Padang Guci Hilir yang dilaporkan korban mantan Kapos Kaur Utara, HSJ, pada Jumat tanggal 13 September 2019 pukul 23.00 Wib dengan nomor Laporan Polisi : LP/ 471-B/IX/2019/Res Kaur/Sek KU tanggal 13 September 2019.
Dalam jangka waktu 8 jam 4
Pelaku berhasil diamankan.
Identitas pelaku yang diamankan :
Dengan inisial DW 17 tahun, BM 16 Tahun, GD 15 Tahun, AL 14 Tahun, ke empat bocah ini adalah warga Padang Guci Hilir,
Adapun barang bukti yang di amankan yaitu :
1 ( satu ) unit Sepeda motor merek Yamaha type R15 warna Hitam Polos Nopol BD 4108 ME
1(satu ) lembar STNK Sepeda motor merk Yamaha type R15 Nopol BD 4108 ME an.M.ARIF,SPDI
1 ( satu ) buah Buku Rekening BANK BPD no.rek 3060201011173 an MESJID ANNUR
1 ( satu ) buah Buku Rekening BANK BPD no.rek ( lupa) an.HASJA HENDRI
1 ( satu ) buah Buku Rekening BANK BPD no.rek ( lupa ) an.HASJA HENDRI
1( satu ) buah BPKB mobil merk Toyota Vios Limo BD.1082 CL an.EKA BADRYAH.
1 ( satu ) buah BPKB Sepeda Motor Merk Honda Vario Nopol : ( lupa) an.FADHILAH HERARI.
1( satu ) buah Tabung Gas 3Kg
Berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan terhadap para pelaku yang dicurigai atas nama AL setelah dilakukan penangkapan dan introgasi menyebutkan nama teman pelaku yang ikut melakukan tindak pidana tersebut melakukan pengembangan terhadap barang bukti kendaraaan bermotor yang diambilnya sekitar pukul 12.00 Wib Kapolsek Kaur Utara beserta anggota mengambil barang bukti kendaraan bermotor dan tas yang berisikan surat berharga BPKB Mobil, Motor, STNK, Buku Tabungan Bank yang disimpan atau dititipkan oleh Pelaku DB kepada pamannya di Desa Padang Leban Kecamatan Tanjung Kemuning, dan saat ini pelaku serta barang bukti diamankan di Mapolsek Kaur Utara guna pengembangan selanjutnya dan setelah selesai di BAP akan kita titipkan ke Polres Kaur “ungkap Tomson Sembiring”. (Mir)