banner 1028x90
Opini  

Bendung Hoax dan Disrupsi Informasi dengan Semangat Sakera

Penulis : Sri Asih

Laju perkembangan teknologi dan informasi yang sangat pesat pada era globalisasi ibarat dua sisi mata pedang. Dari satu sisi, perkembangan teknologi dan informasi berdampak positif bagi peradaban hidup manusia. Perkembangan teknologi mempercepat dan memudahkan arus informasi dan data, membuka peluang bisnis, menciptakan lapangan pekerjaan, menambah pengetahuan dan wawasan.

Dari sisi lain, perkembangan teknologi dan informasi tanpa filterisasi budaya dan norma berdampak negatif pada perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu dampak negatif dari perkembangan teknologi dan informasi yang telah mewabah dalam kehidupan bermasyarakat adalah penyebaran hoax dan disrupsi informasi.

Apakah hoax itu?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “ hoax atau hoaks berarti berita bohong “. Sekarang ini frekuensi kemunculan hoax di media sosial seperti: whatsapp, face book,dan instagram semakin meningkat. Baik itu berupa hoax dari gagasan pribadi atau sekadar meneruskan berita hoax dari gagasan pihak lain

Kemunculan hoax di media sosial sangat meresahkan masyarakat. Hoax kadang berbuntut pertentangan dan perdebatan berkepanjangan hingga menimbulkan permusuhan di tengah-tengah masyarakat.

Pemerintah sudah mengeluarkan aturan tentang penyebaran berita hoax yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menyatakan bahwa “ Setiap orang dengan sengaja , dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik .“

Jika seseorang melanggar ketentuan Pasal ini bisa dikenakan sanksi pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa

“ Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (1) dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.”

Maklumat bahaya hoaks telah dikeluarkan oleh pemerimtah. Namun, kenyataannya masih banyak orang dengan sadar menyebarkan berita hoaks. Mereka seakan tidak takut terkena pelanggaran UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Ada berbagai tujuan dan kepentingan dari penyebaran berita hoax dan informasi yang tidak benar. Tujuan penyebaran hoax, antara lain : untuk kepentingan politik, persaingan bisnis, pencemaran nama baik, mengadu domba, memecah belah persatuan, membohongi, menipu atau hanya sekadar lelucon.

Untuk menjaga persatuan dan keutuhan NKRI, penyebaran hoax dan disrupsi informasi harus dibendung. Solusi membendung hoax dan disrupsi informasi adalah kekuatan kaarifan lokal “ Semangat Sakera “.

Siapakah Sakera itu?

Sakera bernama asli “ Sakiman .” Sakera adalah pemuda tangguh yang berasal dari Pulau Madura. Sakera berusaha mengadu nasib ke daerah lain di luar Pulau Madura.

Sakera menemukan tempat yang cocok untuk menggantungkan nasib dan hidupnya. Tempat itu adalah Rembang, Pasuruan. Selain kesuburan tanahnya, ternyata sebagian penduduk yang menetap di Rembang, Pasuruan ini merupakan warga keturunan Madura. Sakera semakin mantap dan memutuskan untuk menetap di desa ini.

Di Rembang, Pasuruan pemuda Sakera terpikat dengan seorang gadis. Gadis itu bernama Marlena. Sakera menikah dengan Marlena. Mereka hidup berbahagia dan hidup dalam kesederhanaan.

Untuk memenuhi kehidupan keluarganya, Sakera bercocok tanam dan bekerja di perkebunan tebu milik Belanda. Sakera bertugas sebagai mandor. Sehari-hari Sakera mengawasi pengairan lahan perkebunan tebu milik Belanda.

Di perkebunan tebu milik Belanda, Sakera menyaksikan berbagai penindasan dan tindak kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Belanda kepada para pekerja dari kaum pribumi. Sakera tidak rela.

Sakera bersama rakyat pribumi berjuang melawan penindasan Belanda. Terjadilah pertumpahan darah. Sakera membunuh pegawai Belanda yang merupakan pimpinannya di perkebunan tebu. Belanda geram. Sakera ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara.

Keluar dari penjara, Sakera tetap kritis rakyat-rakyat kecil dan menyoroti permasalahan sosial yang terjadi di Pasuruan saat itu. Kadang Sakera mengambil barang milik Belanda dan membagikannya kepada masyarakat sekitar yang kesusahan. Perbuatan Sakera ini diketahui Belanda. Oleh antekantek Belanda, Sakera dijuluki “ Bromocorah (pembuat onar) dan penjahat kejam.

Belanda berusaha menggunakan taktik liciknya. Beberapa kali Belanda menawari Sakera untuk menjadi bagian dari Belanda dengan iming-iming harta dan jabatan. Sakera selalu menolaknya. Belanda semakin geram melihat ulah Sakera. Akhirnya, Belanda memanfaatkan keponakan Sakera yang bernama Brodin untuk menjebak dan menangkap Sakera. Tipu daya Belanda berhasil. Belanda berhasil menjebak dan menangkap Sakera. Sakera dihukum gantung di tengah alun-alun Bangil.

Bagaimanakah semangat Sakera?

  1. Pemberani dan pantang menyerah Sakera gigih memperjuangkan keadilan dan kebebasan untuk kaum pribumi. Semangat Sakera pantang menyerah melawan penindasan dan kekejaman yang dilakukan oleh penjajah Belanda. Sakera tidak mengenal rasa takut. Dengan senjata clurit, Sakera berani melawan Belanda yang bersenjata lebih modern.
  2.  Jujur Sakera adalah pemuda yang selalu menyuarakan dan memperjuangkan kejujuran. Ketidakjujuran telah mengakibatkan adanya kesenjangan ekonomi di masyarakat. Belanda hidup dalam kemewahan, sedangkan kaum pribumi hidup dalam kesengsaraan. Ketika menemukan tindak kecurangan berupa ketidakjujuran dan ketidakadilan yang dilakukan oleh para pengelola perkebunan tebu, Sakera berusaha menuntaskan dengan perlawanan. Pegawai Belanda marah dan mengancam Sakera dengan pistol. Sebelum pistol pegawai Belanda itu menyalak, clurit Sakera terlebih dahulu menebas leher pegawai Belanda itu hingga tewas bersimbah darah. Akhirnya, Sakera dijebloskan ke dalam jeruji penjara demi menegakkan kejujuran.  
  3. Relegius Sakera merupakan sosok yang religius, taat beribadah. Dalam apa pun, Sakera selalu menyempatkan diri beribadah. Begitu pula, pada saat sebelum menjalani hukuman gantung , Sakera sempat meminta waktu untuk bisa menjalankan Sholat Subuh.  
  4. Rela berkorban dan ikhlas Sakera ikhlas dan rela berkorban jiwa, raga, dan hartanya demi kebebasan, kemakmuran dan keutuhan daerahnya. Semangat berjuang senantiasa berkobar dalam dirinya. Sakera rela kehilangan banyak harta untuk perjuangan melawan penindasan Belanda.  
  5. Cinta tanah air Sakera sangat mencintai tanah air. Sakera berjuang agar rakyat terbebas dari penindasan penjajah Belanda. Sakera tidak tergiur tahta 5 dan harta. Sakera ikhlas mendekam di penjara demi membela rakyat pribumi yang hidup tertindas. Sakera kritis dan gigih memperjuangkan hak-hak rakyat pribumi. Bahkan, Sakera rela mengorbankan jiwa dan raganya. Sakera gugur di tiang gantung. Tubuh Sakera dipotong-potong menjadi beberapa bagian. Bagian potongan tubuh Sakera dikubur di beberapa tempat dan ada pula yang dibuang ke laut.

 Bagaimana membendung hoax dan disrupsi informasi dengan semangat Sakera?

Semangat perjuangan Pak Sakera patut dijadikan teladan. Sang pahlawan yaitu Pak Sakera telah gugur dan mewariskan semangat pemberani, pantang menyerah, jujur, relegius, cinta tanah air, rela berkorban dan ikhlas. Semangat Sakera harus tetap menyala dan membara di dada generasi penerus bangsa. Dulu semangat Pak Sakera membara untuk memperjuangkan kemerdekaan. Kini semangat Sakerah harus tetap membara untuk membendung hoax dan disrupsi informasi. Langkah membendung membendung hoax dan disrupsi informasi dengan meneladani semangat Sakera adalah :

  1. Berani memilih dan memilah berita dari segi kebermanfaatannya, sebelum menyebarkan berita di media sosial.
  2. Rela berkorban waktu dan tenaga untuk menyaring (Saring) tulisan atau berita dari segi kebenarannya, sebelum meneruskan tulisan atau berita ke pihak lain (sharing).
  3. Jujur dengan cek dan ricek mencari kebenaran sumber berita, sebelum menyebarkan berita di media sosial.
  4.  Bijaksana untuk menimbang dampak dari komentar, ketika hendak menulis komentar tentang tulisan atau berita di media sosial.
  5. Waspada dan hati-hati jika melihat gambar yang sensasional dan fenomenal. Gambar itu bukan kejadian sebenarnya, terkadang gambar itu diambil dari kejadian masa lalu dan terjadi di tempat lain.
  6. Teliti dan cermat. Berita hoax cenderung ditulis panjang, bertele-tele dan judulnnya provokatif. Cermati sebelum menyebarkan berita hoax.
  7. Tenang. Tarik nafas dalam-dalam dan tenang ketika membaca berita hoax. Jangan langsung percaya dan tergiur untuk menyebarkan di media sosial.
  8. Taat dan patuh. Taat menjalankan ibadah sesuai ajaran agama yang dianut sehingga terhindar dari hoax. Patuh pada aturan dan norma yang berlaku
  9. Tulislah komentar yang konstruktif, berusaha menghindari kata-kata nyinyir dan kebencian.
  10. Tulis berita yang menyejukkan hati dan menjalin persaudaran.
  11. Tulis komentar yang menggalang persatuan dan cinta tanah air.
  12. Hapus dan segera delete hoax. .

Kini Sakera telah meninggalkan kita. Sakera gugur memperjuangkan keadilan, kebebasan, dan kemakmuran rakyat pribumi yang tertindas. Sakera gugur sebagai pahlawan kemerdekaan. Semangat Sakera layak untuk digelorakan kembali untuk membendung hoax dan disrupsi informasi.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics