Bengkulu, BM – Kamis (10/10/2019) di Halaman Belakang Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, BNN musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman ganja.
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 500 gram dan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman ganja seberat 5,86 gram.
Barang bukti tersebut didapat berawal dari penyelidikan yang dilaksanakan secara terus-menerus, pada hari Minggu (15/9/2019) sekitar pukul 15.30 WIB, petugas BNNP Bengkulu mengamankan satu orang pria berinisial R, yang membawa sabu dari Medan – Sumatera Utara menuju Bengkulu dengan menumpang Bus AKAP.
Sebelum R, dihari yang sama, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mengamankan tersangka lainnya berinisial IB yang pada saat itu akan menjemput R.
Dari dalam tas IB ditemukan satu paket narkotika jenis ganja dan dari hasil penyidikan, diketahui bahwa para tersangka dikendalikan oleh narapidana rutan malabero bernama Heryanto alias Yanto Cassa.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Agus Riansyah, mengatakan dari hasil uji lab di BPOM Provinsi Bengkulu barang bukti lebih kurang 500 gram dinyatakan positif mengandung methamphetamine, serta berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk dimusnahkan, dan pemusnahannya menggunakan alat pemusnah inqulator yang ramah lingkungan karena uap atau asap yang dihasilkan dari hasil pemusnahan melalui pembakaran melewati cerobong asap yang langsung ke atas, serta mengajak seluruh elemen pemerintah dan lapisan masyarakat untuk memberantas narkoba, dan menegaskan tidak ada tempat yang aman bagi Narkoba.
“Narkoba adalah masalah kita bersama
tidak hanya di kota-kota bahkan diseluruh pelosok pedesaan narkoba sangat mudah berkembang,” jelas Agus.
Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan kegiatan seperti ini wajib dipublikasi untuk mengetahui bersama tentang bahaya narkoba. Harga yang menjanjikan adalah faktor dominan peredaran narkoba.
“Tidak ada kata lain kita berantas narkoba melalui kolaborasi seluruh instansi terkait dengan elemen-elemen dan seluruh lapisan masyarakat. Indonesia merdeka karena kita bersatu begitu pula dalam memberantas Narkoba khususnya di Provinsi Bengkulu,” tutup Hamka. (MS)