banner 1028x90

BKPSDM Gelar Rakor Kepegawaian Antar OPD

Teks Foto: Bupati Aceh Timur menyerahkan cenderamata kepada Agus Pratana, S. Sos, M.Ap dari Badan Kepegawaian Negara pusat dan Kusen Kusdiana, SIP, SH, S.Pd, M.Si asisten Komisioner Bidang Monitoring

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Kabupaten Aceh Timur Tahun 2019.

Rapat Koordinasi dilaksanakan di aula Gedung Serbaguna Pendopo Idi, Kamis (7/11/2019), dibuka langsung oleh Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin H. M. Thaib, SH dengan mengusung tema “Mewujudkan ASN Yang Profesional dan Berintegrasi”.

Drs. Irfan Kamal, M.Si Kepala BKPSDM Aceh Timur dalam laporanya menyampaikan, pelaksanaan rakor kepegawaian antar OPD berdasarkan keputusan Bupati Aceh Timur Nomor 800/758/2019 tanggal 16 Oktober 2019.

“Tujuan dilaksanakan rakor ini adalah, memeberikan pemahaman tentang implementasi pelaksanaan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS sebagai salah satu wujud dari pelaksanaan sistem merit,” sebut Irfan Kamal.

Lebih lanjut disampaikan, sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur serta kondisi kecacatan,” papar Irfan Kamal.

“Rakor ini juga meruapakan salah satu sarana komunikasi terhadap penyelesaian berbagai permasalahan dan kendala yang dialami oleh para kepala OPD, sehingga dapat membentuk kesatuan bahasa, kesatuan kata, serta kesatuan tindakan terhadap kebijkan-kebijkan pemerintah,” terang Irfan Kamal..

Adapun narasumber pada rakor adalah, Agus Pratana, S. Sos, M.Ap dari Badan Kepegawaian Negara pusat dan Kusen Kusdiana, SIP, SH, S.Pd, M.Si asisten Komisioner Bidang Monitoring dan Evaluasi dari komisi aparatur sipil negara,” demikian pungkas Irfan Kamal.

Sementara itu, Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH dalam sambutan dan arahannya sekaligus membuka rakor tersebut mengatakan, terimakasih kepada narasumber Komisioner Bidang Monitoring dan Evaluasi dari komisi aparatur sipil negara dan Badan Kepegawaian Negara pusat yang telah hadir pada acara rakor ini.

“Kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan pembinaan, penyempurnaan dan pendayagunaan aparatur sipil negara (ASN). Melalui rakor ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan pemahaman tentang kebijkan yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh pemerintah dibidang kepegawaian,” papar H. Hasballah yang akrab disapa Rocky.

Dalam rakor ini nantinya ada dua kebijakan yang akan dibahas oleh narasumber kita yaitu, pertama sitem merit dan pengisian JPT Pratama dan kedua Tata pelaksanaan mutasi PNS berdasarkan peraturan BKN nomor 5 tahun 2019,” terang Bupati Rocky.

Diharapkan Melalui rapat koordinasi kepegawaian ini akan mempermudah dan memperlancar tugas-tugas saudara dalam menangani urusan kepegawaian, sehingga diharapkan dapat serius dalam mengikuti rakor ini,” demikian pungkas Bupati Aceh Timur.

Usai pembukaan rakor, penyerahan cenderamata dari Pemerintah Aceh Timur kepada Agus Pratana, S. Sos, M.Ap dari Badan Kepegawaian Negara pusat dan Kusen Kusdiana, SIP, SH, S.Pd, M.Si asisten Komisioner Bidang Monitoring dan Evaluasi dari komisi aparatur sipil negara, diserahkan langsung oleh bupati aceh timur. Selanjutnya penyerahan cenderamata dari PT Bank Aceh kepada narasumber, Kemudian penyerahan cenderamata dari BPJS Aceh Timur kepada narasumber.(Mr)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics