banner 1028x90

Warkop Berpelayan Wanita Sexy, Dianggap Meresahkan Masyarakat

REMBANG, BM – Maraknya fenomena warung kopi (warkop) berpelayan wanita sexy, di Kabupaten Rembang Jawa Tengah, dianggap mengganggu ketentraman warga sekitar. Kamis (23/1/2020).

Pasalnya, warkop tersebut kerap menyalakan musik dengan pengeras suara pada tengah malam. selain itu, juga sering terlihat pelayan warkop memakai busana sexy saat jam kerjanya.

Saat wartawan Beritamerdekaonline.com melakukan investigasi dibeberapa warung kopi (warkop) sepanjang jalan Galonan – Desa Ketanggi, Kecamatan Rembang kota. Kamis (23/1/2020) sore.

Nampak benar, terlihat beberapa warung kopi di sepanjang jalan Galonan – desa Ketanggi, berpelayan wanita muda dengan berbusana sexy duduk di depan sembari menunggu pelanggan datang ke warungnya.

Menurut pengakuan salah satu wanita muda pelayan kopi, panggil saja Bunga (bukan nama asli) mengaku jam operasional warung setiap harinya pukul 10.00 – 00.00 WIB.

Saat ditanya terkait pekerjaannya, ia mengaku sudah terbiasa menggunakan pakaian sexy saat jam kerjanya dan disini ia hanya sebagai pelayan kopi saja.

“Ketika ada pembeli tugasku ya buatkan kopi mas, biasanya juga ikut nimbrung ngobrol sama pembeli,” jelasnya.

“Sudah biasa suara musik keras seperti ini sampai malam hari, tadi pagi saja saling sahut – sahutan antara warung kopi sebelah,” ucap bunga.

Anehnya saat ditanya terkait asal – usulnya, mereka bukan warga asli Kabupaten Rembang sendiri, melainkan datang dari beberapa Kabupaten yang ada di Jawa Tengah.

Joko Sutiono, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ketanggi saat dihubungi mengatakan, pihaknya mengakui banyak menerima pengaduan dari warga desanya terkait adanya warkop tersebut. Selain meresahkan, keberadaan warkop itu juga dianggap telah mencoreng citra desanya.

“Disitu kan tempat umum dan jalan utama, warga merasa resah karena banyak anak kecil dilapangan, banyak anak sekolah yang lewat setiap hari, ya itu yang diresahkan warga cara berpakaian terlalu mencolok istilahnya. Dulu pernah disarankan ditutup pakai krei dan dikasih lampu yang terang jangan remang-remang kaya gitu,” bebernya.

Joko Sutiono menambahkan, pihaknya bersama Kepala Desa Ketanggi, Senin (20/1) lalu telah memanggil pemilik ruko beserta pemilik warkop dan perwakilan warga desa untuk membuat kesepakatan. kesepakatan yang dibuat diantaranya warkop harus punya izin, Jika mendengar adzan musik harus dimatikan, warkop buka pukul 10.00 WIB, suara musik berhenti pukul 22.30 WIB dan tutup pukul 24.00 WIB.

“Yang terpenting yaitu pakaian harus sopan mengingat pada sore hari pukul 14.00-16.00 WIB banyak anak mengaji,” pintanya.

Kepala Satpol PP Rembang, Waluyo melalui Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Penegakan Perda Teguh Maryadi, menghimbau perihal ketertiban dan ketentraman masyarakat, Semua diawali dengan mengajak Kepala Desa di wilayah desa masing – masing untuk membuat Peraturan Desa (Perdes), terkait ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Selama ini, ia mengajak masyarakat untuk menertibkan keberadaan warung kopi yang sudah beredar banyak. setidaknya jika desa sudah mempunyai payung hukum yakni Peraturan Desa (Perdes), nantinya akan bisa melakukan penertiban.

“Nantinya kesepakatan tata tertib dibuat oleh desa, desa hanya sebatas upaya penertiban saja, ketika ada yang melakukan pelanggaran terkait perdes tersebut, nantinya Satpol PP yang melakukan penindakan,” pungkasnya. (Minan).

Penulis : Minan

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics