banner 1028x90

Memalukan, Pegawai ASN Aktif di Tangkap Polisi, Pakai Narkoba

Foto : Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari saat memberikan keterangn Pers dan menunjukkanbarang bukti Sabu-sabu, Sabtu (22/2/2020). (Ardiman).

BAUBAU, BMonline – Satuan Reserse Narkoba Polres Baubau berhasil mengamankan satu orang pengguna Narkoba di jalan Husni Tamrin, kelurahan Tomba Kecamatan Wolio Kota Baubau, pada minggu yang merupakan salah satu ASN kota Baubau.

AZ bin AW (40) merupakan salah satu ASN aktif Dinas Sosial Kota Baubau tidak berkutik saat dilakukan tangkap tangan oleh Satres Narkoba Polres Baubau saat hendak mengambil barang haramnya tersebut.

Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari mengungkapkan Sebelumnya, satres Narkoba Polres Baubau telah mendapat laporan bahwa pelaku yang merupakan target operasi (TO) terlihat hendak mengambil barang haram tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti

Mendapat laporan tersebut aparat kepolisian kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti sabu seberat 0,57 gram bersama gelas minuman dan sebuah Handphone

“Saat ini kita kembangkan terus jaringan-jaringannya dan prosesnya bagaimana,” Ungkap Rio saat melakukan konferensi pers digedung mitra humas Polres Baubau, Sabtu (22/2/2020).

Kini pelaku telah diamankan dimako Polres Baubau beserta barang bukti di antaranya satu saset sabu dengan berat 0,57 gram, 1 unit Hp dan gelas minuman.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini AZ Bin AW dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Ardiman).

Penulis : Ardiman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics