Artis Seksi, Terjerat Kasus Narkotika Bersama Pasangannya

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus saat didampingi Kapolres Jakarta Barat, Kombes Yulius Audie Sonny Latuheru, sast memberi keterangan terkait penangkapan seorang artis tindakan pengguna narkotika, hari ini kamis, (27/2/2020).

Jakarta, BMonline – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisi Daerah  Metro Jaya, (Kabid Humas Polda Metro Jaya), Kombes Yusri Yunus mengatakan telah berhasil menangkap seorang publik figure inisial VS, perempuan di sebuah apartemen, Kemayoran, Pademangan, Jakarta Utara, pada senin sore (24/2/2020).

“Dari hasil penyelidikan ada informasi dari masyarakat yaitu seorang berinisial VS, 34 tahun dan pacarnya inisial AW, 33 tahun yang sering melakukan tindak pidana narkotik,” ujar Kombes Yusri, di pelataran Mapolres, Jakarta Barat, pagi ini Kamis (27/2/2020).

Selanjutnya, inisial RH yang membawa pesanan dari inisial H, laki-laki saat melakukan transaksi di Lobby, dan yang menerima H kekasih saat didampingi VS di Tower Gloria, Kemayoran dan dilakukan penggrebekan.

Tambahnya, sepasang kekasih ini mengontrak bersama di Apartemen Mansion Kemayoran sejak 7 bulan yang lalu.

Selesai melakukan penggrebekan dan penggeledahan terhadap tersangka VS. ” Maka ditemukan barang bukti berupa satu (1) bungkus rokok yang berisi 20 butir pil ekstasi dan tiga (3) lempeng ‘happy five’ atau 30 butir.

Lanjutnya, didalam Apartemen lantai 11 kamar L2 ditemukan sabu seberat 0,63 gram bruto, empat butir 5 butir happy five dan seperangkat alat hisap sabu berisi sisa sabu pakai (residu).

“Setelah dilakukan pengecekan urine, dinyatakan positif, ada kandungan Metaphetamine dan Ampethamine serta Benzodiazepin,” tandas Kombes Yusri.

Akibat tindakan penyalahgunaan narkotika, maka dikenakan sanksi pasal 114 subsidier 112 Undang-Undang Narkotika, kurungan 5 (lima) tahun.

Di tempat yang sama, Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi, Ronaldo Maradona Siregar mengatakan bahwa penangkapan VS berdasar laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen tersebut.

“Kita akan terus melakukan pengembangan, motif apa saja, siapa saja yang masih terlibat dalam penyalahgunaan golongan narkotik ini,” tandas Kompol Ronaldo.

Pada tahun 2015 silam VS juga pernah terjerat kasus narkoba. Model cantik ini diduga  terjerat kasus narkoba jenis ekstasi.(ams)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *