KOTA FAJAR, BMonline – Sebanyak Enak tenaga pengajar honorer paud Coet Keudundong, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, Jum,at (28/2/2020), menerima Surat Keputusan (SK) dari geuchik sebagai tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non PNS.
Dalam kegiatan ini hadir Tgk Sudirman sebagai geuchik Gampong kota fajar yang memberikan sambutan sekaligus arahan kepada peserta kegiatan ini, juga Bunda Paud Mariahna sebagai kepala paud.
Dikatakan Tgk Sudirman, pemberian SK tersebut merupakan salah satu bentuk pengakuan dan dukungan dari Pemerintah Daerah, terhadap kinerja para pendidik serta tenaga kependidikan non PNS dalam melaksanakan tugas dan SK tersebut berlaku 1 tahun.
Hal tersebut, Tgk Sudirman juga berharap, paud ini dapat maju, serta ada kamajuannya sesuai kehendak pemerintah dan sebagai desa mandiri, yang merupakan salah satu Desa yang di tunjuk adalah Desa Gampong, Kota Fajar.
“Segala administrasi baik mulai Paud, PKK dan sampai kepemerintahan desa harus teratur masalah administrasi nya,” ucap Tgk Sudirman.
Dia juga menegaskan, selaku guru paud harus membuat musyawarah, dalam membahas tentang aturan-aturan yang berlaku di paud dan harus menampakkan yang terbaik kepada anak didik.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Tgk Sudirman kepada 6 guru honorer yaitu, Anisa, Eka Widayanti, Fazia ukhra, adinda ocviza permata, Nurma Yunita, S.Pd, cut Eka edhavia, A.Ma. (Kausar)
Penulis : Kausar