SEMARANG, BMonline – Seorang siswa kelas 2 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karanganyar 2, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, berinisial R belum berani berangkat sekolah dikarenakan mengalami luka lebam di bagian sekitar mata.
Siswa tersebut diduga mendapat hukuman dari oknum guru di sekolahnya dengan cara dilempar penghapus.
Kepala sekolah SDN Karanganyar 2 Kecamatan Tugu, Indri ketika dikonfirmasi beritamerdekaonline.com, pada Kamis (27/2/2020) pukul 07.30 tadi pagi, enggan memberikan komentar lebih jauh.
“Masalah tersebut sudah selesai. Dan dari pihak sekolah sudah meminta maaf dengan orang tua siswa,” Kata Indri, Kepala Sekolah SDN Karangayar 2.
“Masalah ini sudah selesai mas, jadi kami tidak berani menceritakan masalah ini lagi. Mohon maaf sekali lagi kami tidak berani menceritakan karena semua sudah selesai,” imbuh Kepala Sekolah.
Dikatakan Indri, masalah tersebut sudah masuk ke UPTD pendidikan kecamatan Tugu dan semua sudah selesai.
“Mohon maaf untuk konfirmasi bisa langsung ke UPTD,” tambahnya.
Ketika ditanya apakah hari ini siswa tersebut sudah masuk sekolah. Indri menjawab bahwa hari ini siswa masih ijin selama tiga hari
“Hari ini belum masuk sekolah karena ijin selama 3 hari,” kata Indri.
Sementara itu, PLT UPTD Kecamatan Tugu, Dra. Mahmudah, MM ketika didatangi di kantornya di jalan Tapak Raya pada pukul 09.00 WIB tidak berada di tempat. Hal ini dikatakan oleh salah satu staf bernama Habib.
“Maaf mas Ibu Mahmudah tidak ada di kantor, beliau masih ada kegiatan di SD Karanganyar 1,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, beritamerdekaonline.com masih melakukan penelusuran lebih jauh berkaitan dengan masalah tersebut. (Mualim).
Penulis : Mualim