banner 1028x90

Pemkab Rembang Gelar Rakor Antisipasi Corona Virus

Foto : Berbagai instansi di Kabupaten Rembang saat menghadiri Rapat Koordinasi terkait antisipasi virus corona di aula lantai IV Setda Rembang, Senin (16/3/2020). (Muhammad Minan Bashori).

REMBANG, BMonline – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menggelar rapat koordinasi (rakor) pencegahan dan penanganan virus corona atau Corona Virus December 2019 (COVID-19) dengan stakeholder di aula lantai IV Setda Rembang. Senin (16/3/2020)

Rakor dihadiri seluruh Direktur Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta, Kepala Puskesmas, camat, Kepala OPD, serta Instansi terkait lainnya se-Kabupaten Rembang. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Rembang, Ali Sofi’i menjelaskan masker yang sesuai untuk kesehatan itu ada tiga lapisan, dan keberadaannya untuk saat ini sangat terbatas.

Sedangkan untuk ODP (orang dalam pemantauan) di Kabupaten Rembang sampai sejauh ini sudah ada terlaporkan kepada kami yakni total 21 orang dalam pemantauan (ODP) yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Rembang.

“Beberapa Kecamatan yakni di Kecamatan Kragan, Lasem, Pamotan, Rembang, Sarang, Sedan, Sale dan Sumber, sementara sampai saat ini sudah terlaporkan ada Orang Dalam Pantuan (ODP) dan jumlahnya total ada 21 orang,”ungkapnya.

Sebelumnya, lanjut Ali mereka telah melakukan perjalanan ke daerah – daerah yang terkena wabah dari COVID-19 ini. “ada yang telah melakukan perjalanan dari Negara China, Malaysia, Korea, dan sepulang melaksanakan Umroh,” jelasnya.

Ali menambahkan ODP (orang dalam pemantauan) tersebut bukan berarti orang yang sakit, tetapi hanya orang dalam pantauan yang mempunyai resiko tertular, sehingga kita pantau selama 14 hari.

Sejauh ini ODP (orang dalam pemantauan) yang sudah menjadi PDP (pasien dalam pengawasan) memang belum ada. namun hari ini ada yang terlaporkan oleh pihak kami  dan nantinya akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan.

Ada yang habis melaksanakan Umroh dan ada pasien yang mengalami batuk pilek kemudian di rawat di Rumah Sakit. tentu kriteria semacam ini masuk PDP. dalam hal demikian maka diberlakukan harus ada diisolasi.

“Sejauh ini di rembang belum ada satupun warga atau masyarakat yang positif Covid-19, itu perlu diketahui,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Rembang H. Abdul Hafidz mengatakan kita harus mengamankan kebijakan Pemerintah, yakni dengan menghormati menghargai keputusan Pemerintah pusat. Memang dampaknya secara ekonomi, sosial dan keagamaan memang sangat luar biasa.

Namun demikian, karena ini kita biacara kehidupan berbangsa dan bernegara, makan dalam hal ini masyarakat harus bisa memahami bagaimana kalau nantinya sampai virus tersebut mejalar dan berkembang apabila tidak kita indahkan.

“Contoh kongkritnya, yakni perihal dampak sosial keagamaan. di Masjidil Haram, di Ka’bah sekarang kondisinya tenang sekali karena ada larangan melaksanakan Umroh, Agenda Munas NU juga ditunda, tentu saja dalam hal ini kita memang menghormati Pemerintah dan untuk mencegah dari virus corona ini,” terangnya.

Selanjutnya, Bupati menghimbau agar semua kegiatan publik yang melibatkan banyak orang supaya ditunda atau diberhentikan. ini kepentingan Negara, masyarakat harus sadar dan bisa memaklumi. Masyarakat jangan melawan atau menantang, apalagi membuat pemberitaan hoax.

Kebijakan Pemkab Rembang ini terkait layanan kesehatan, baik itu Puskesmas, Rumah Sakit dan Klinik setiap hari pukul 10.00 WIB harus ada laporan ke Dinas Kesehatan, apakah ada indikasi tertular virus corona atau tidak, dan kegiatan ini sudah berjalan selama satu bulan. (Minan)

Penulis : Minan

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics