Kutacane, BMonline – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi Alas Generasi (Lsm Gakag) Aceh Tenggara (Agara) tuding, Proyek Penanganan Longsoran Tebing Jalan Nasional Batas Gayo Lues – Kutacane, yang dikerjakan oleh CV KT di Desa Simpur Jaya Kecamatan Ketambe agara diduga ada permainan kalangan atas Provinsi Aceh,
(Arafik Ketua LSM Gakang), ironisnya, pekerjaan CV KT itu tanpa ada pengawasan dari otoritas, terlihat dari papan plang proyek dari Dinas PUPR, padahal proyek yang begitu besar senilai Rp 3.098.641.000 ,tidak mencatutkan pihak Konsultan Supervisi sebagai Pengawasan perkerjaan tersebut,
“Sedangkan Konsultan Supervisi adalah, sebagai salah satu Pengawasan dan sumber Informasi yang dibutuhkan oleh publik”, sebut Ketua Lsm Gakag Arafik Beruh kepada wartawan selasa 24/03/2020.
Arafik Menambahkan, Semestinya setiap Proyek mempunyai Pengawasan untuk mengetahui kondisi pekerjaan,
“Namun pekerjaan proyek itu, malah lepas dari Pengawasan, diduga ada permainan, jadi CV. itu bekerja semena-mena, tanpa memperdulikan dampak lingkungan”,
Padahal pekerjaan proyek itu telah mencemari hulu sungai Lawe Alas yang merupakan kebutuhan sebahagian dari warga setempat, ungkap Arafik
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Provinsi Aceh, T. Padrial, saat di konfirmasi melalui handphone seluler, namun tidak ada jawaban sampai berita ini dikirim. (Basri)