Conference Kementrian Dalam Negeri, Bupati Kepahiang: Secepatya Refocusing dan Realokasi Agaran Tangani COVID-19

Kepahiang, BMonline – Bertempat di ruang kerja Bupati Kepahiang, Ketua DPRD Windra Purnawan,SP menghadiri kegiatan video conference Kementrian Dalam Negeri sebagai tidak lanjut atas surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor:440/2622/SJ tentang pembentukan gugus tugas percepatan penanganan corona virus (Covid-19) di daerah bersama Bupati dan Forkopimda wilayah Jawa dan Sumatera, Jum’at (03/04/2020).

Adapun dalam arahannya, Mendagri melalui Plt.Sekjen Kemendagri M.Hudori menekankan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah  Kabupaten/Kota untuk segera melakukan refocusing dan realokasi Anggaran pada APBD terkait penanganan Covid-19 dimana dalam refocusing dan realokasi anggaran ini kemendagri meminta kepada kepala daerah untuk segera menyusun Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) Baik itu dana transfer daerah,  Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi khusus Fisik dan non Fisik, Dana Bagi Hasil dan mendesaian kembali Pendapatan daerah dalam rangka percepatan penanganan covid19 didaerah.

Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattullah Sjahid,MM,IPU meyampaikan, anggaran melalui Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) segera dilaksanakan dalam hal pemenuhan bahwa refocusing dan realokasi kebutuhan penanganan covid- 19, baik itu pemenuhan APD bagi tenaga medis, Rapid tes, peralatan pengukur suhu tubuh, disinfektan dan peralatan penanganan serta bantuan bagi posco gugus tugas covid 19 dan logistik serta insentif bagi tenaga medis tentunya dengan disesuaikan dengan standar biaya umum di daerah.

“kebutuhan APD, Rapid test dan kebutuhan penanganan covid -19 ini kita prioritaskan, tahap awal kita sudah melakukan penyemprotan disinfektan bekerja sama dengan TNI / Polri diwilayah Kecamatan dalam Kabupaten Kepahiang, tentunya hal ini tidak dapat kita lakukan secara menyeluruh hingga pelosok desa, untuk itu kita sudah buat edaran melalui Dinas PMD yang ditujukan kepada Kepala Desa untuk menyisihkan Dana Desa dalam hal penyemprotan disinfektan sebagai penanganan covid19 sesuai dengan arahan melalui surat edaran Menteri Desa”, Sampainya

Dalam kesempatan ini,  Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan megatakan, Hari ini, Bupati Kepahiang telah mengeluarkan Surat Keputusan Pembentukan Gugus Tugas percepatan penanganan Covid- 19 sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI, Dimana Kepala Daerah dalam hal ini Bupati Kepahiang sebagai Ketuanya langsung dibantu dengan Kapolres dan Dandim sebagai wakil ketua sesuai dengan Surat Edaran Mendagri ini, Walaupun DPRD Kepahiang tidak masuk dalam Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid -19 ini tidak mengurangi niat kami dalam membantu Gugus tugas Covid19 ini.

“Penyebaran Covid- 19 ini, cenderung meningkat setiap hari, untuk dibengkulu sendiri yang positif sudah dua orang, tetapi imbasnya bisa mempengaruhi 1000 orang, artinya hal ini sudah pasti berimplikasi pada aspek sosial ekonomi dan kesejahteraan dimasyarakat. Ini , sudah kita rasakan di kabupaten kepahiang, tetapi masih juga kita temui sebagian masyarakat yang mengabaikan anjuran pemerintah misalnya pemberlakukan Phisycal distancing hal ini lah yang harusnya lebih kita tekankan kepada masyarakat, perlu sosialisasi dan edukasi yang lebih kepada masyarakat, Covid -19 ini berbahaya, terlebih vaksin yang paling baik dalam memutus rantai penyebaran covid -19 saat ini adalah phisycal distancing (Jaga jarak),cuci tangan dan gunakan masker jika ditempat umum, untuk itu kami di DPRD Kepahiang mendukung penuh gugus tugas covid 19 dikabupaten kepahiang, baik itu dari segi refocusing dan realokasi anggaran dan sosialisasi serta edukasi ataupun kegiatan lainnya sebagai penanganan dan pencegahan penyebaran covid19 ini. Sampai Windra

Hadir dalam Kegiatan Video Conference, Bupati Kepahiang Dr.Hidayatullah Sjahid,MM.IPU, Dandim 0409 RL Letkol.Inf.Sigit Purwoko,Kapolres Kepahiang AKBP, Suparman,S.IK.MAP, Sekda Kepahiang,Zamzami Zujir,SE.MM, Kadis Kesehatan Tajri Fauzan,Kepala BPBD Ir.Taufik,Direktur RSUD dr.Hulman ,kepala BKD Dansi,S.Sos dan Kadis Kominfo Kushadi Cahyadi,S.IP (ZA)

Editor: Zainal Abidin

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics