4 Desa di Kecamatan Matangkuli Terancam Tak Terima BLT Covid-19

Foto: istimewa

Lhoksukon, BMonline – Empat Desa di kecamatan Matangkuli hingga hari ini belum juga mengajukan DD dan APBG tahun anggaran 2020.

Akibat kisruh antar Masyarakat dikarenakan tak adanya transparasi Kades hingga pekerjaan Fiktif yang belum diselesaikan tahun tahun sebelumya. sehingga tak diajukan anggaran desa atas persetujuan Tuha 4 dan masyarakat maka semua kegiatan terhenti termasuk BLT dalam penaganan Covid-19. Senin (25/5/2020)

Camat Matangkuli, Edwar, SE melalui via Tlp” benar 4 kecamatan di wilayah matangkuli hingga kini belum mengajukan Permohonan diakibatkan masalah internal”

“Keude Matangkuli Menurut informasi beliau(Kades Keude Matangkuli) menghubungi Dinas DPMPPKB Aceh Utara mungkin menyangkut dengan pengajuan akan menyusul belakangan katanya melalui bawahan saya Sudirman kasi PMD, untuk Desa Babah krueng mewakili masyarakat ada beberapa orang menghadap kesaya untuk dihentikan pencairan sampai masalah internal desa selesai, Desa Jumpa Glumpang 7 informasi yang disampaikan Kades kepada kecamatan akan melakukan pengajuan usai lebaran dan Desa Glumpang 7 baru Rabu kemarin Mengajukan usulan kepada kami” Tutup Edwar.

Salah satu Masyarakat yang tak mau disebutkan namanya menyebutkan ” kami kecewa sampai saat ini masalah tak kunjung usai dari tahun ke tahun, imbasnya kekami, masyakat sampai saat ini belum kami terima yang digadang gadangkan pemerintah soal BLT Covid 19, apa tunggu habis Covid kami baru bisa merasakan, dari sisi lain ada baiknya juga. Biar merasa Kadesnya saandai tak dicairkan uang tahun 2020 jelas sudah pembagunan tak selesai tahun 2019 terbukti sudah,dia mengunakan uang untuk kepentingan pribadinya. Tutup masyarakat. (Zulkifli)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics