Bersinergi Cegah Covid-19, Satuan Brimob Polda Bengkulu Terus Berikan Imbauan Kepada Masyarakat

Satuan Brimob Polda Bengkulu Terus Berikan Imbauan Kepada Masyarakat.

Curup, BM – Dalam rangka operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 diwilayah Kabupaten Rejang Lebong, personil Brimob kompi 3 Batalyon A Pelopor bersama Polres Rejang Lebong, Kodim 0409 RL dan Pemkab RL berikan imbauan kepada masyarakat yang berada di tempat umum agar tidak sering melakukan aktivitas di luar rumah.

Kegiatan ini diselenggarakan bersama dalam rangka penyampaian kepatutan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19) dimana dalam pelaksanaanya anggota memberikan imbauan kepada supir angkutan umum dan warga yang memiliki pertokoan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dan menjaga jarak aman minimal 1 meter (distancing). Dan untuk masyarakat apabila terpaksa keluar rumah agar menggunakan masker dan mencuci tangan setelah melakukan kegiatan di luar rumah.

Dansat Brimobda Bengkulu Kombes Pol SUSNADI, S.I.K, menyampaikan apa yang dilakukan jajarannya adalah upaya melawan penyebaran Covid-19. “Kita melakukan imbauan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan memberi pemahaman akan bahaya jika telah terjangkit virus corona,” sampainya, Selasa (02/6/2020).

Selain memberikan imbauan bersama, juga agar masyarakat tidak panik menghadapi situasi di tengah merebaknya wabah virus corona di berbagai daerah saat ini, anggota Brimob Batalyon A Pelopor bersama instansi terkait juga terus mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap ancaman penularan virus corona dengan menjaga pola hidup bersih dan sehat, menggunakan masker bila keluar rumah dan selalu mencuci tangan dan tak lupa menjaga jarak aman (physical distancing).

Sumber : Tribratanewsbengkulu.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics