Rapat Koordinasi Gugas COVID 19 Dipimpin Bupati Batu Bara

Foto: Rapat Koordinasi Pemkab Batu Bara bersama Forkopimda dan jajaran OPD di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara (Limapuluh).

Batu Bara, BMonline – Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.A.P. selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19), pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan COVID-19 di Wilayah Kabupaten Batu Bara bersama Forkopimda dan jajaran OPD Kabupaten Batu Bara di Aula Kantor Dinas Kesehatan Batu Bara Kecamatan Limapuluh, Sabtu (06/06/2020).

Dalam rapat koordinasi kali ini Zahir mengatakan pada 5 Juni 2020 Jum’at Petang, untuk melaksanakan penerapan protokol tatanan normal baru di Kabupaten Batu Bara, dan diharapkan seluruh OPD dan jajaran yang ada dapat mengambil kesimpulan, untuk mematangkan hal hal menuju keadaan normal di wilayah Kabupaten Batu Bara dengan tujuan agar di semua sektor, terutama sektor perekonomian masyarakat dapat pulih kembali.

Disamping itu lanjutnya, penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Batu Bara tetap mengacu pada Protokol Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Pusat maupun daerah.

Sementara usai rapat koordinasi, Kadisdik Batu Bara Ilyas Sitorus SE MPd menyampaikan, memasuki tatanan kehidupan baru (New Normal), Dinas di lingkungannya (sekolah) telah siap untuk memasuki dan melaksanakannya sebagaimana anjuran protokol kesehatan dalam dunia pendidikan.

Menurut Ilyas, dikarenakan Disdik Batu Bara jauh sebelumnya telah menyediakan tempat cuci tangan sederhana dengan menggunakan air mengalir di setiap sekolah minimal dengan 10 (sepuluh ) kran ai,r dan disesuaikan dengan jumlah siswa masing-masing satuan pendidikan. Disamping itu juga Dinas pendidikan telah menyiapkan masker baik untuk tenaga pendidikan, tenaga kependidikan maupun peserta didik di masing-masing satuan pendidikan.

“Ruang belajar juga telah kita persiapkan sesuai dengan protokol pendidikan dan protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak, baik antara siswa yang satu dengan siswa lainnya termasuk juga dengan tenaga pendidik,” terangnya.

Selain itu kata Ilyas, pengaturan posisi duduk di ruang kelas dan ruang guru minimal berjarak 1,5 meter. Tenaga Pendidik (guru) kelas diupayakan tetap atau tidak berpindah kelas dan tetap menjaga jarak dari siswa dan tidak mobile.

“Dalam penerapan aturan pola sekolah baru ini, kedepan kita juga tetap mengadopsi upaya pencegahan COVID-19, yaitu aturan pola baru yang meliputi seluruh warga sekolah wajib bermasker, pengaturan jarak, tidak menyentuh, membiasakan cuci tangan, penyediaan wastafel/tempat cuci tangan dengan air mengalir dan hand sanitizer atau sejenis sabun cair pada lokasi sekolah. Disamping itu juga, kita tetap menghimbau sekolah agar membuat papan atau spanduk atau sejenisnya terkait dengan Informasi pencegahan Corona di gerbang atau pekarangan sekolah, serta tetap menjaga kebersihan kelas, meja dan kursi belajar dengan menyemprotkan disinfektan minimal dalam seminggu dua kali,” ungkapnya.

Ilyas juga menyampaikan bahwa Disdik sedang menyiapkan panduan umum dalam pelaksanaan pola sekolah baru dan kerja baru bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di tengah memulai tatanan kehidupan baru (New Normal), dan memastikan seminggu sebelum kegiatan belajar mengajar diberlakukan, akan melakukan sosialisasi virtual pola baru ke orang tua, siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Dengan demikian Siswa atau orang tua siswa termasuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang sakit akan diberikan keringanan tetap belajar di rumah atau bekerja dari rumah hingga dokter menentukan sehat.

Ilyas juga memastikan bahwa sekolah akan memiliki kontak puskesmas, klinik, atau RS terdekat dengan sekolah dan akan memfasilitasinya jika anak atau warga sekolah mengalamai deman, batuk sewaktu berada dalam lingkungan sekolah.

Sedangkan untuk pengukur suhu tubuh Ilyas mengatakan, bahwa semua satuan pendidikan di Kabupaten Batu Bara telah memilikinya walaupun hanya satu unit. “Dan kita berharap Gugus Tugas dapat menambahnya melalui Dinas Kesehatan, karena petugas akan melaksanakan tugasnya di pintu masuk gerbang sekolah, dengan melakukann skrining fisik untuk guru, siswa, maupun tenaga kependidikan lainnya yang meliputi suhu tubuh, harus bermasker kain dan tidak tampak sakit,” jelas Ilyas.

Turut hadir dalam rapat Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 tersebut, Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP, Dandim/Asahan Letkol Inf Sri Marantika Beruh S.Sos, Kapolres Batu Bara yang diwakili Kabag Ops Kompol Rudy Candra SH MM, Danlanal Tanjungbalai, Kejari Batu Bara yang diwakili Kasi Pidsus, Sekdakab Batu Bara Sakti Alam Siregar, dan para Kadis Kabupaten Batu Bara, Camat se-Kabupaten Batu Bara, dan Danramil Limapuluh.

Penulis: (DODI ANTONI)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics