Subulussalam, Beritamerdekaonline.com – Sejak terbentuknya Lembaga Komando Pembrantasan Korupsi (KPK) pada tahun ini 2020 di Aceh khususnya Kota Subulusssalam dan Kabupaten Aceh Singkil Pimpinan Derah (Pimda) Darnis Chaniago menyerahkan surat tugas dan kartu tanda anggota (KTA) sekaligus atribut kepada sejumlah anggota lembaga KPK yang bertugas Subulussalam-Singkil.
Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi yang sudah resmi beranggotakan 12 orang yang dipimpin oleh Darnis Caniago yang akrab Pak Can, Sekertaris Darwansyah, SE dan Bendahara Jalaluddin sesuai dengan setruktur lembaga tersebut dan AD/ART yang berkantor di Desa Subulussalam Barat Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam.
Pimda lembaga KPK Darnis Chaniago melalui siaran persnya, Minggu (21/06/2020) kepada BMonline mengatakan kehadiran lembaga ini bukan menakut-nakutin para pejabat negara dan swasta akan tetapi untuk menjaga keseimbangan pemerintah Indonesia yang bersih dari korupsi dan pencucian uang didaerah sehingga perlu diawasi agar tidak ada terjerat hukum arti bersih daerah ini.
“Kehadiran lembaga ini bukan menakut-nakutin pejabat tapi kita mengawasi biar bersih dari korupsi dan tidak ada terjerat hukum,” kata Pak Can.
Kendati demikian, lanjutnya, kepada seluruh anggota lembaga supaya bekerja sesuai aturan yang ada. “Jangan menyimpang dari AD-RT lembaga supaya kita bisa dihargai, bekerjalah kita sesuai dengan nama lembaga kita, untuk memberantas korupsi,” imbaunya.
Lebih jauh, kata Pak can, lembaga ini harus tampil beda dari yang lembaga yang lainnya, banyak lembaga LSM di Kota Subulussalam ini. Dirinya menginginkan dan mengharapkan anggota harus berperan aktif menampung aspirasi laporan masyarakat terkait masalah korupsi.
“Kita berharap kepada seluruh anggota lembaga KPK wilayah Kota Subulussalam agar tampil beda dari lembaga lainnya, ini agar kita dihargai dan bisa menampung aspirasi masyarakat tekait laporan korupsi,” harap Chaniago.
Darnis juga menjelaskan bagi anggota yang sudah diberi atribur KPK seperti wings, logo, topi dan kartu keanggotaanaya agar para anggota sudah bisa kerja secara resmi dilapangan memiliki legalitas yang jelas. “Kita tidak mau anggota hanya sekedar formalitas distruktur lembaga saja dan kita akan berkoordinasi dengan lembaga lain guna menjalin kerjasama yang baik, tutupnya, (Muhlis Gayo)