Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Banyak yang bertanya tentang Imron Rosyadi bakal calon Wakil Gubernur Bengkulu setelah tanggal 23 September 2020 nanti, bagaimanakah langkah Imron Rosyadi selanjutnya?.
Saat dihubungi pewarta Wakil Ketua Infokom DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu H. Zulkarnain Kaka Jodho mengatakan partai Golkar selalu memberikan yang terbaik untuk para kader dan menjelang Pilkada langsung ini banyak yang mencalonkan diri dengan berseberangan dengan partai Golkar.
“Salah satunya ada di Provinsi Bengkulu beliau (Imron Rosyadi,red) adalah senior dan sesepuh partai Golkar, sesuai instruksi DPP partai Golkar memberikan warning kepada kader-kader yang tidak memilih kader Golkar yang sedang maju di Pilkada. Khusus beliau kami tetap menghargai sebagai kader terbaik partai Golkar di Provinsi Bengkulu ini,” ujar Kaka Jodho di Sekretariat DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Kamis (10/9/2020) sore.
“Intinya partai Golkar selalu memberi ruang kepada para kadernya untuk bersama-sama berjibaku memenangkan kader partai Golkar yang sedang bertarung hari ini yaitu pak Rohidin Mersyah sang petahana,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu Samsu Amanah mengatakan surat pengunduran diri Imron Rosyadi sudah masuk ke Sekwan dan diproses.
“Jika proses surat tersebut mendapat persetujuan dari Kemendagri RI saat sebelum penetapan calon tanggal 23 September nanti, maka tidak bisa kembali lagi sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan jikalau belum keluar surat persetujuan dari Kemendagri RI saya kira kalau mau dicabut ya silakan itu terserah pada pak Imron, dan soal apa yang terjadi nanti setelah tanggal 23 September nanti akan dibicarakan,” ucap Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu ini.
Senada demikian, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu H. M. Rizal menyebutkan surat pengunduran diri Imron Rosyadi sedang diproses diajukan ke Kemendagri RI.
“Sudah dikirim ke Kemendagri RI jika sudah turun surat persetujuan dari Kemendagri tersebut maka beliau (Imron Rosyadi,red) tidak mempunyai hak lagi di DPRD,” tutupnya. (BM)