banner 1028x90

Bertekad Menangkan Rohidin, Warga Napal Jungur Ingin Pengelolaan Hutan Terlindungi

Seluma, Beritamerdekaonline.com -Asri, warga Desa Napal Jungur Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma menceritakan kekhawatiran dirinya bersama warga lain yang mengelola hutan. Katanya, hampir 85 persen masyarakat di desanya, berpenghasilan dari mengelola hutan untuk berkebun berbagai tanaman seperti kopi dan karet.

“Kita menangkan lagi Rohidin dan dudukan beliau menjadi gubernur, agar persoalan kami yang sebagian besar berpenghasilan dari berkebun di kawasan hutan buru tidak waswas, tidak lagi khawatir,” tegas Asri saat kampanye dialogis pasangan Rohidin-Rosjonsyah, Minggu 18-10-2020.

Dirinya bersama warga menyadari bahwa lahan yang dikelola secara turun temurun itu adalah kawasan hutan konservasi. Namun, tak ada pilihan lain, mata pencarian warga adalah dari hasil kebun. “Kami tidak ingin dikejar-kejar petugas,” ucap Asri.

Sebelumnya, calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 saat kampanye dialogisnya memaparkan program perhutanan sosial. Hingga 2020, setidaknya 53 ribu hektar lahan di kawasan hutan konservasi yang menjadi legal dikelola masyarakat.

“Bisa mencapai 34 ribu keluarga. Mereka sudah turun temurun mengelola hutan, bertanam kopi, karet dan tumpang sari. Mereka saudara-saudara kita yang harus mendapat perlindungan dan penyataan pengelolaan hutan secara legal,” terang Rohidin Mersyah saat di Seluma.

Petahana Gubernur Bengkulu itu juga bercerita soal permintaan agar rakyatnya tak dikejar-kejar apalagi dipidanakan. Menurutnya, masyarakat tidak ada pilihan lain, dan akan tetap kembali mengelola kawasan hutan karena memang sudah menjadi mata pencarian untuk menghidupi keluarga.

“Melalui perhutanan sosial, kita ingin masyarakat kita terlindungi, dan didampingi agar pemanfaatan hutan untuk masyarakat itu bisa meningkatkan kesejahteraan, dan turut menjaga keseimbangan ekologi hutan,” papar cagub putra daerah kelahiran Manna, 9 Januari 1970.

Diterangkan Rohidin, Provinsi Bengkulu hampir 46 persennya adalah kawasan hutan. Sebagai daerah yang turut menjaga ekosistem hutan, dirinya ingin hutan juga menjadi lahan yang legal dan dapat menyejahterakan masyarakat.

“Di berbagai kabupaten sudah di SK-kan, melalui gapoktan, hutan desa, hutan adat, masyarakat menjadi legal mengelola. Ini juga terus kita inventarisir, karena masih banyak kawasan yang memang sudah lama dikelola masyarakat, namun masih ilegal. Hal seperti ini harus kita selesaikan,” demikian ucap Rohidin.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics