SELUMA, Beritamerdekaonline.com – Mulai hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma membuka pendaftaran untuk Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk ditempatkan di 202 Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Seluma, Jum’at (09/10/2020).
Menurut keterangan Komisioner KPU Seluma, Edi Ansori selaku Divisi Sosialisasi dan SDM, mengatakan, nantinya ada 3.150 orang anggota KPPS yang akan diterima, mereka akan bertugas di 450 TPS yang tersebar di 202 Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Seluma.
Lebih lanjut lagi dikatakan Edi Ansori, apa bila ada masyarakat yang berminat, silahkan datang dan mendaftar di Sekretariat PPS yang ada di setiap desa atau kelurahan, sesuai domisili atau tempat tinggal.
“Pendaftaran mulai dibuka sejak 9-15 Oktober. Jadi silahkan daftar jika memang berminat dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Perekrutan anggota KPPS ini, dilaksanakan melalui seleksi yang nantinya akan dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Seleksi dilakukan secara terbuka,” jelas Edi.
“Namun diprioritaskan pendaftar sesuai domisili. Sementara untuk usia maksimal 20 tahun, saat mendaftar dengan pendidikan minimal tamatan SMA sederajat,” terangnya.
Ditambahkannya, Khusus untuk Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) memang menjadi prioritas dalam seleksi KPPS ini. Namun dengan catatan tidak terlibat dengan politik praktis atau telah menjadi tim pemenangan pasangan calon baik Pilgub maupun Pilbup Seluma.
Dijelaskannya, ada tujuh anggota KPPS yang direkrut dalam seleksi tersebut, Tujuh anggota KPPS ini nantinya akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di desa atau kelurahan. SK KPPS ini nanti akan dikeluarkan dan ditanda tangani langsung oleh Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi.
“Untuk keterangan lengkap terkait penerimaan KPPS ini, silahkan datang dan tanya langsung ke PPS atau langsung ke Sekretariat KPU Seluma di jam kerja. Kami siap melayani,” pungkas Edi Ansori. (MS)
Penulis : MS