Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Polres Gelar Operasi Yustisi

Tim gabungan Polres, Kodim dan Satpol PP Bengkulu saat menggelar operasi yustisi.

Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Personil UKL V Polres Bengkulu, Polda Bengkulu bersama dengan personil Kodim 0407 dan Satpol PP Kota Bengkulu melakukan operasi yustisi penerapan dan penegakan protokol kesehatan dipusat keramaian.

Operasi ini dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes), khususnya memakai masker.

Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak SIK melalui Kasubbag Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto mengatakan secara keseluruhan dari hasil operasi tersebut, hampir semua masyarakat yang berada di PTM, Pasar Minggu atau Mega Mall sudah menggunakan masker.

Sementara itu, dari hasil operasi yustisi yang dilakukan kemarin (26/10/2020) di sejumlah pusat keramaian, sebagain besar masyarakat Kota Bengkulu juga sudah menaati Prokes.

Beberapa waktu lalu, lokasi yang menjadi target operasi diantaranya Pasar Tradisional Modern (PTM), Mega Mall dan Pasar Minggu di Jalan KZ Abidin II, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Operasi tersebut mengutamakan memberikan imbauan mengenai protokol kesehatan mengunakan masker dengan benar, menjaga jarak hindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun (3M).

Selain memberikan imbauan kepada masyarkat terkait prokes. Tim gabungan juga memastikan pelaku usaha menyediakan tempat cuci tangan atau handsanitizer.

Jika ditemukan tempat usaha tidak memiliki tempat cuci tangan, tim gabungan akan segera menyarankan tempat usaha tersebut segera menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer.

Secara keseluruhan operasi yang dilakukan personil Polres Bengkulu dan tim gabungan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memberikan imbauan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Aturan tersebut penting diterapkan, karena untuk kebaikan bersama menekan penyebaran wabah covid-19 di Kota Bengkulu.

Untuk sementara ini, Polres Bengkulu hanya memberikan teguran tegas bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Kita berikan teguran tegas agar menaati protokol kesehatan, untuk sanksi sosial belum ada. Pada intinya kita fokus memberikan imbauan agar masyarakat menaati protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Bengkulu,” pungkas AKP Sugiharto. (BM)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *