banner 1028x90

Biadab,!!! Ayah tega setubuhi anak tiri hingga Hamil

MAJALENGKA, Beritamerdekaonline.com – Kejam, Biadab, Laknat. mungkin kalimat itu yang terucap saat mengetahui ada seorang ayah mencabuli anak tirinya hingga hamil.

Seperti yang terjadi di kecamatan Kertajati kabupaten Majalengka, seorang ayah tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur, yang mengakibatkan korban hamil enam bulan.

Satuan satreskrim polres Majalengka, berhasil mengungkap serta menetapkan Laki-Laki berinisial R (63) yang merupakan ayah tiri korban pencabulan anak dibawah umur.

AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan, Saat konferensi Pers, menerangkan, Pelaku sudah melakukan pencabulan sebanyak empat kali dan saat ini korban dalam keadaan hamil selama enam bulan.

“Pelaku berinisial R (63) sudah menggauli Anak di bawah umur sejak bulan Februari lalu,” Terang Kapolres Majalengka, Selasa (17/11/2020).

Lebih lanjut Kapolres, menjelaskan, Modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan cara mencuri kesempatan ketika sang istri sudah tidur terlelap.

“Saat Ibunya tidur, pelaku ini menggerayangi korban lalu mengajak korban berhubungan badan, Pelaku sempat mengancam korban terlebih dahulu, dengan ancaman tidak akan membiayai sekolah korban serta tidak bakal memberikan uang jajan,” Jelasnya Kapolres.

Perlakuan bejad, R, (63), terungkap oleh istrinya sendiri setelah korban diketahui sedang dalam keadaan hamil 6 bulan.

“Mengetahui anaknya hamil, Ibunya menanyakan, anaknya ngaku dan menceritakan kejadian tersebut, kemudian Ibunya melapor ke pihak kepolisian,” tuturnya.

Atas perbuatanya tersangka di jerat pasal 81 dan 82 Undang-undang (UU) Nomer 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. “Pelaku diancam minimal 7 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” Tegas Kapolres Majalengka. (AB)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics