banner 1028x90

Proyek Sarhunta KSPN Borobudur, Diduga Tidak Sesuai Perencanaan Dan Tidak Patuhi SMK 3, Serta Protokol Kesehatan

MAGELANG, Beritamerdekaonline.com – Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Non Vertikal (SNVT), dalam Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah, dengan  mengucurkan anggaran senilai Rp 58,2 Milyar.

Anggaran tersebut di gunakan untuk pembangunan Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) di Kawasan Stategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur, Jawa Tengah, yang terdiri dari Perumahan Baru (PK) dan Peningkatan Kualitas (PK), dalam menggenjot upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), akibat dampak Pandemi Covid 19, salah satunya melalui sektor pariwisata.

Pembangunan Sarhunta ini dilaksanakan dengan meningkat  kualitas  rumah masyaarakat di sepanjang koridor tempat pariwisata, sekaligus dapat menjadi homestay bagi wisatawan yang ingin melihat keindahan Candi Borobudur. Hal ini sesuai dengan apa yang pernah di ucapkan Direktur Jendral (Dirjen) Perumahan  Kementrian PUPR  Khalawi Abdul Hamid mengatakan hal itu dalam siaran pers, Sabtu (24/10/20) lalu.

“Progam Sarhunta ini sangat bagus, untuk mengembangkan tempat wisata di Indonesia, sehingga dapat mendatangkan devisa membuka lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal,”ucap Khalawi.

Sebagai insan pers dalam rangka menjalankan tugas 6 M yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi, baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia, (pasal 1 angka 1 UU Pers).

Dari hasil penelusuran dan melakukan wawancara serta monitoring FJIM di lapangan, dan berdasarkan data fakta di lapangan di duga Masyarakat Penerima  Bantuan (MPB), hanya menerima bantuan material dari toko bangunan yang di duga telah di tunjuk oleh penyelenggara penerima bantuan dan penerima bantuan.

Diduga tidak di beri gambar rencana tehnis dan tersedianya personil inti yang beranggotakan dari pendamping tehnis dan tenaga tukang, serta mandor, yang bersertifikasi sesuai arahan Menteri PUPR. karena di duga rata rata  pihak penerima bantuan tidak tahu apa apa dan ada sebagian yang hadir di dalam sosialisasi dan di duga tahunya hanya menerima material, serta tenaga pekerja bangunan di suruh mencari sendiri.

Hal ini juga menjadi catatan dari hasil wawancara FJIM, untuk di sampaikan kepada penanggung jawab tehnis dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Sarhunta KSPN Borobudur.

Sriyanto Ahmad selaku ketua FJIM sekaligus ketua rombongan wartawan FJIM tersebut, Selasa (17/11/20), menyampaikan kepada anggota Forum Jurnalis Independen Magelang, Proyek Sarhunta Borobudur (KSPN) ada dugaan tidak sesuai Survei Investigasi Design (SID) dan Detail Engineering Design (DED), sebab diduga antara hasil survei dan perencanaan ada perbedaan tetapi ada dugaan tidak tidak di lakukan perubahan baik gambar tehnis (Drawing) dan Volume Pekerjaan yang sesuai di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk di lakukan Addendum atau Change  Contract Order (CCO).

“Yang lebih berbahaya adalah di duga proyek Sarhunta KSPN tersebut tidak dilengkapi dengan Safety Plan yaitu proyek yang menerapkan System Managemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK 3), yang mana harus ada tenaga ahli K3 di lokasi kerja dan ada dugaan proyek KSPN ini tidak mematuhi protokol kesehatan  (Prokes), karena pekerja tidak dilengkapi APD atau alat pelindung diri yakni masker dan rompi, saat melakukan pekerjaan proyek Sarhunta KSPN Borobudur,” jelasnya.

Lanjutnya, Sedangkan mengenai pencairan anggaran, menurut informasi dari ketua kelompok Penerima Bantuan, ada dugaan yang di terima di dalam proyek Sarhunta berbeda beda Contoh Home Saty sekitar Rp 90 juta sampai dengan Rp 180 juta dan koridor rumah hunian sekitar RP 35 juta.

“Namun pada kenyataanya kurang dari anggaran yang telah di rencanakan untuk Home Stay sekitar Rp 65 juta dan Koridor rumah hunian sekitar Rp 20-30 juta, serta ada dugaan monopoli dalam pengadaan material dengan adanya penunjukan toko material yang tidak merata  dan cenderung di monopoli oleh salah satu toko,” ungkapnya.  (Candra)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics