Kuasa Hukum Warga Terdampak Pasar Terapung Tehoru Mengkonfirmasi KOMNAS HAM

Maluku Tengah, Beritamerdekaonline.com – Berita yang sudah di tayangkan sebelumnya terkait kasus Pasar Terapung Tehoru sudah mengarah kepada jalur hukum. Kamis (26/11/2020)

Beritamerdekaonline.com saat mengkonfirmasi via whatsapp melalui Kuasa Hukum, Suprianto Sahupala, mengatakan terkait dengan kasus Pasar Terapung Tehoru sudah dilakukan langkah-langkah hukum dengan melalui pemberitahuan surat edaran kronologis ,seperti Ombusman Perwakilan Ambon, Komnas Ham Perwakilan Ambon, Kejari Masohi, Polres sampai dengan Pihak Pemerintahan Desa.

Dia juga, menambahkan bahwa Kami selaku Kuasa Hukum warga terdampak Pasar Terapung Tehoru akan memasukan berkas gugatan minggu ini ke Pengadilan Negeri (PN) Masohi, Kemudian juga dari Pihak Komnas Ham Perwakilan Ambon tadi mengirimkan kami surat klarifikasi yang di tujukan ke Pemda melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan tertanggal 17 November 2020 beberapa minggu yang lalu (HS)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *