banner 1028x90

Pipet Bentuk Skop dan Timbangan Elektrik Turut Membuktikan MAL Untuk di Tahan

Padang Lawas, Beritamerdekaonline.com – Adanya barang bukti yang menguatkan bagi Satres Narkoba Polres Padang Lawas untuk menangkap dan menahan MAL, selain Timbangan Elektrik dan Pipet bentuk skop juga adanya Narkotika jenis Shabu sabu, kemarin malam Selasa, 01 Des 2020 sekira pukul 20.00 Wib.

Demikian, dikatakan Kapolres Padang Lawas AKBP Jarot YA. SIK melalui Kasat Narkoba AKP AM. Butar butar kepada Beritamerdeka pagi ini di Mapolres Palas.

Tersangka MAL (28) tahun Warga Jalan Prof. HM Yamin SH Kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun ini di tangkap ketika hendak transaksi di Lingkungan II Galanggang Kelurahan Pasar Sibuhuan dan berhasil didapatkan barang bukti 1 (satu) Bungkus Plastik Bening diduga Berisikan Narkotika Jenis Shabu Seberat 7,25 Gram, 1 Buah Timbangan Elektrik, Uang Tunai Sebesar Rp 1.000.000, 1 Bungkus Plastik besar berisi Plastik Klip kosong, dan 1 Buah Pipet Berbentuk Sekop.

Sehingga, tersangka MAL bersama barang bukti yang dimilikinya di bawa ke Mapolres Padang Lawas untuk proses selanjutnya, jelas AM. Butar butar (Bonardon)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics