banner 1028x90

31 Derigen Miras Jenis Tuak dan Minuman Botol Jenis Bir di Amankan Sat Sabhara Polres Palas

Padang Lawas, Beritamerdekaonline.com – Minuman keras (Miras) jenis Tuak sebanyak 31 derigen dan Minuman jenis Bir berhasil di amankan Sat Sabhara Polres Padang Lawas di Desa Batang Bulu Jae Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas, Kamis 14 Januari 2021 sekira pukul 04.00 Wib.

Tindakan pengamanan tersebut berhasil dilaksanakan ketika Sat Sabhara melakukan razia jelas Kapolres Padang Lawas AKBP Jarot YA. SIK melalui Kasat Sabhara AKP M. Husni Yusuf kepada Beritamerdekaonline di Mapolres Palas Kamis (14/1).

Dikatakannya, dalam menindak lanjuti laporan masyarakat, bahwa ada penurunan Miras jenis tuak yang diangkut oleh Bus Berlian Baru di Desa Batang Bulu Jae Kecamatan Lubuk Barumun depan Pondok Pesantren Darul Adalah sehingga dengan segera Sat Sabhara terjun kelokasi melakukan razia.

Sesampainya dilokasi, Sat Sabhara Polres Padang Lawas menemukan 2 orang Pemilik diantaranya Wanita Pendamping serta Supir Bus Berlian Baru dimana saat itu masih proses penurunan dari Bus sebagai barang bukti yang turut di amankan :
Tuak sebanyak 31 derigen, Bir Bintang 3 karton
5 botol, Bir Hitam 20 botol, Ceret plastik 3 buah, Derigen kecil 3 buah derigen besar keadaan kosong 28, Gelas plastik 5 buah, kulit kayu Raru 1 ikat, Corong plastik 1 buah dan Uang Rp 90.000,-

Dimana Tersangka (Pemilik) S. Situmorang
Warga Desa Parsombahan Kecamatan Lubuk Barumun dan Wanita Pendamping E. Harahap
Warga Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara serta Supir Bus Berlian Baru M. Sihombing
Warga Kota Pematang Siantar bersama barang bukti di amankan ke Mapolres Palas guna proses selanjutnya. Jelas Yusuf. (Bonardon)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics