Kepahiang, Beritamerdekaonline.com – Kepala kejaksaan negri Kepahiang Ridwan SH, hari ini Senin 25 Januari 2021 melalui kasi tindak pidana khusus Riky musriza SH, MH, selaku jaksa penuntut umum melaksanakan pelimpahan perkara tindak pidana korupsi pengadaan tanah lahan kantor camat Tebat karai tahun 2015 ke pengadilan Tipikor pada pengadilan negri kelas 1A Bengkulu,
Dalam kesempatan tersebut Riky musriza SH, MH mengatakan, ” berkas perkara sudah kita limpahkan tadi, perkara tersebut ke pengadilan negri tingkat 1A Bengkulu agar segera ada putusan hakim atas kasus tindak pidana korupsi tersebut, untuk saat ini berkas perkara sudah kita limpahkan tinggal menunggu jadwal sidangnya keluar, jelas Riky musriza. (Zainal Abidin)