Heboh, dan Perlu Diusut Tuntas Penggunaan Izajah Aspal di Gayo

Redelong, Beritamerdekaonline.com – Badri Linge seorang Aktivis mengungkap adanya dugaanya beredarnya Ijazah asli tapi palsu (ASPAL) yang diduga digunakan oknum aparatur Kampung di Aceh Tengah bersumber dari Dinas Pendidikan kabupaten Bener Meriah, heboh dan perlu diusut tuntas oleh penegak hukum.

Disebutkan Aktivis tersebut, banyak aparatur Kampung di Aceh Tengah menggunakan dugaan ijazah palsu sebagai syarat perlengkapan administratif calon aparatur desa bahkan ada kemungkinan yang sudah menjadi aparat kampung.

Hal itu diketahui setelah pihaknya, berhasil menghimpun beberapa foto kopy ijazah paket B dan paket C yang dicurigai ASPAL.

Kepala Dinas Pendidikan Bener Meriah, Sukur kepada wartawan, Rabu (13/1/2021) membenarkan, adanya dugaan Ijazah palsu bersumber dari Dinas Pendidikan Bener Meriah. Dan hal itu diketahui setelah adanya laporan dari mantan kabidnya bahwa berkas belangko (berkas) ijazah hilang dari ruang Kabid yang menangani Paket B dan Paket C

“almarhum kabid saya pernah menyampaikan terkait kehilangan berkas ijazah itu, sejak itu kita melakukan verfikasi setiap ijazah paket B dan paket C yang akan dilegalisir,”kata Sukur.

Dari itu, kita dapatkan beberapa ijazah paket C dan B yang dilegalisir diduga tidak sesuai dengan pemilik aslinya sehingga kita melakukan pencabutan ijazah tersebut.

“Hari ini saja kita sudah menahan dua ijazah yang diduga palsu, tadi ada dua orang ingin melegalisir ijazah, namun setelah kita sesuaikan nomor ijazah tersebut dengan data yang ada, nomor itu tidak sesuai dengan nama pemiliknya,” Sebut Kadis Dikjar itu.

Sukur menduga, kedua ijazah yang ditahan tersebut baru dimiliki beberapa bulan ini kendati ijazah tersebut merupakan ijazah tahun ajaran 2010.

“Tadi mereka mengaku ijazah tersebut di beli dari seseorang, memang blangko ijazah itu asli dan tanda tangan yang ada di ijazah tersebut merupakan tandatangan saya yang di scan dan stempelnya basah tetapi nama pemilik ijazah itu tidak sesuai,” jelas Sukur.

Menurut Sukur, pihaknya sudah mewanti-wanti ada ijazah paket B atau paket C yang dilegalisir, akan kami pastikan nomornya apakah sesuai dengan DNT yang ada.

“Kita menemukan ijazah palsu yang telah dilegalisir dengan stempel basah. Tetapi tanda tangan saya discan. Karena saat di cek, nomornya itu tidak asli,” cetusnya sembari mengatakan mereka menscannya lantaran dirinya tidak mau menandai tangani ijazah tersebut.

Dari kejadian tersebut, pihaknya sudah menahan belasan dugaan ijazah asli tapi palsu tersebut dikantor Dinas Pendidikan Bener Meriah.

“Jikapun nantinya pihak kepolisian meminta ijazah ini sebagai bukti, maka akan kami berikan. Namun sejauh ini kita belum membuat laporan karena ini sudah menjadi ranah penegak hukum yang akan mengusut tuntas,” Sebut Kadis itu.

Atas persoalan tersebut, Sukur mengaku dirinya korban sebab ada pihak yang telah memfitnahnya yang turut terlibat dalam pemalsuan ijazah palsu

“Saya sudah screenshot (tangkapan layar) status salah satu akun facebook yang menyebut kalau saya menerima satu ijazah palsu dengan harga Rp5 juta. Nah dalam hal ini saya difitnah dan telah menjadi korban,” ucap mantan Kabag. Humas dan Protokol Sekretariat Bener Meriah itu. (Man)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *