Seluma, beritamerdekaonline.com – Sabtu (23/1) siang KPU kabupaten Seluma resmi menetapkan hasil Pilkada 2020 yakni Erwin Octavian dan Gustianto sebagai Bupati – Wakil Bupati Seluma terpilih, setelah tidak adanya gugatan dari Paslon lainnya dalam pilkada di kabupaten Seluma ,(23/1/2021)
Menurut Keterangan ketua KPU kabupaten Seluma Sarjan Efendi SH menyampaikan
Penetapan hasil pilkada kabupaten Seluma 2020 ini ditandai dengan penandatanganan berita acara hasil rapat pleno terbuka oleh para komisioner KPU Seluma,da para perwakilan Paslon No.1,dari perwakilan Paslon No. 2,dan Paslon No. Urut 3 Erwin Octavian,itu sendiri,dan Bawaslu Kabupaten Seluma, serta diikuti pengurus parpol peserta pemilu dan unsur pimpinan DPRD Seluma.
Sementara itu dalam berita acara pasangan Cakada No. Urut 3 Erwin Octavian dan Gustianto mendapatkan perolehan suara sebanyak 55.638 atau 47,98 persen, mengungguli 2 Paslon lainnya.
Selanjutnya penyerahan berita acara dan SK Penetapan ini akan diserahkan ke DPRD Seluma pada Minggu (24/1) siang sekitar pukul 10.00 WIB, untuk dijadikan bahan dokumen pengusulan pelantikan Cakada terpilih. Selain itu, berita acara yang telah ditandatangani ini, kemudian akan diserahkan ke KPU RI, KPU Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Seluma.,pungkas Sarjan
Penulis : (Mbah Surip)