banner 1028x90

Ketua DPRD Kepahiang Lantik (Anudin) PAW Alm H. Syaparudin

Foto : Anudin, S.Sos dari Partai Nasdem resmi dilantik dan diambil sumpah oleh ketua DPRD kabupaten Kepahiang Windra Purnawan SP, menjadi Anggota DPRD kabupaten Kepahiang menggantikan Alm H. Syaparudin, S diruang sidang utama

Kepahiang, Beritamerdekaonline.com – DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kabupaten Kepahiang dalam sisa masa jabatan periode 2019-2024,

Pada kesempatan ini Anudin, S.Sos dari Partai Nasdem resmi dilantik dan diambil sumpah oleh ketua DPRD kabupaten Kepahiang Windra Purnawan SP, menjadi Anggota DPRD kabupaten Kepahiang menggantikan Alm H. Syaparudin, S diruang sidang utama kantor DPRD kabupaten kepahiang pada selasa (09/02/2021).

Peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji Anudin,S.Sos sebagai anggota DPRD kabupaten Kepahiang disaksikan oleh Bupati dan wakil Bupati Kepahiang, pimpinan dan anggota DPRD Kepahiang, unsur Forkompimda, kepala OPD dan tamu undangan.

“PAW merupakan suatu proses politik, selamat kepada saudara Anudin yang resmi dilantik, diharapkan segera dapat menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas dan pundinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepahiang demi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang undangan,” sampai Windra.

Anudin dalam kesempatan tersebut mengungkapkan akan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat sesuai dengan tugas dan fungsi kelembagaan, serta yang paling utama adalah mengawal aspirasi masyarakat dan bekerja untuk masyarakat Kabupaten Kepahiang.

“Saya akan menjalankan tugas sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan, serta mengawal aspirasi dan bekerja untuk masyarakat kabupaten kepahiang ,” ungkap Anudin.

Sementara itu, Bupati Kepahiang Hidayattulah Sjahid M.M, I.P.U, menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Anudin dari Partai Nasdem, dia berharap agar dapat menyesuaikan diri dan dapat melaksanakan kewajiban sebagai wakil rakyat.

“Menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat, mengawal aspirasi masyarakat, serta dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam hal seperti pembahasan peraturan dan lainnya,” jelas, Hidayatullah Sjahid. (Zainal Abidin)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics