Oknum Wartawan Diduga Ingin Memeras Rekanan Kontraktor

Foto : H. Ketek Rekanan Kontraktor Aceh Singkil

Aceh singkil, Beritamerdekaonline.com –Salah seorang rekanan kontraktor warga desa serikayu Kecamatan Kutabaharu Kabupaten Aceh Singkil, H. ketek. kamis, 4/2/2021 mengatakan pada Awak media beritamerdekaonline.com membantah, atas tudingan pemberitaan terhada Peroyek pekerjaan Ruang Kelas Baru (RKB) yang terletak di Desa Ladang Bisik Kecamatan Kota Baharu Kabupaten Aceh Singkil.

H. Ketek, mengatakan kepada media ini, salah seorang oknum wartawan berinisial (ML.dkk) telah meregut jatidirinya dan pencemaran nama baik Atau pemberitaan Hoax itu.

“Saya sangat Kecewa, atas pemberitaan yang dilangsir oleh beberapa media Siber “CN, SN dan NAK Dengan telah menayangkan berita proyek yang saya kerjakan mengatas namakan Bupati Aceh Singkil, dan yang Lebih parah lagi menyebutkan nama saya dijudul berita, yang jelas dimana saya sangat dirugikan dan tercemar nama baik saya, serta menurut saya itu juga melanggar kode etik jurnalistik (KEK).

Terkait pembicaraan saya, sebelumnya. Melalui Via telepon dengan anggota media insial (ML dkk), “maksud saya proyek ini kemenagan saya mengikuti tender, pada tahun 2020 lalu, proyek yang saya kerjakan bersunber dari dana otsus. Kata H. Ketek

Lanjut (H. Ketek), Waktu itu saya lagi di perjalanan menuju Medan. salah seorang anggota media berinisial (ML) menghubungi saya melalui Via telepon, Anggota media tersebut bertanya pak Haji apakah kita bisa rapat mengenai proyek pekerjaan RKB yang ada di Ladang Bisik…? Saya menjawab “boleh tapi setelah nanti saya pulang dari Medan kita bisa bicarakan, kalau memang ada yang ingin dibicarakan mengenai proyek tersebut”.

Disamping itu, dalam kesempatan tersebut, saya juga bertanya kepada anggota media tersebut sebenarnya rapat apa?, lalu dia menjawab mengenai proyek RKB diladang Bisik yang dimana ada kerusakan dilantainya. Dengan iming-iming “sebenarnya ingin meminta sejumlah uang” supaya berita tidak di terbitkan. Kata H. Ketek, mengenai kerusakan lantai RKB tidaklah begitu patal, kerna saya tidak menuruti hasrat mereka sehingga berita di Tayangkan. Lebih lanjut (H. Ketek), sementara pekerjaan ruang kelas baru (RKB), sudah selesai dan sudah di PHO pada saat itu dan susudah di periksa oleh konsultan pptk, bahkan sudah di PHO kan. Nah, tinggallah dana kegiatan pekerjaan 10 persen lagi sebagai jaminan proyek yang saya kerjakan. Dana 10 persen tersebut tujuannya apabila ada rusak maupun kurang tepat dalam pekerjaan, sisa dana jaminan itulah yang kami gunakan sebagai perbaikan. seluruh rekanan pasti ada dana disebut dana pemeliharaan pekerjaan dimaksud.

Salah satu pengamat media di Aceh Singkil yang egan di sebutkan namanya mengatakan, pemberitaan tampa konfirmasi melanggar serta menulis berita wajib berimbang sesuai Undang-undang Pokok pers no 40/htn 1999 dan kode etik Jurnalistik (KEJ) dalam menulis suatu pemberitaan. Jelasnya

H. Ketek gram, kerna berita yang di tebitkan jelas merugikan pencemaran nama baik saya, tidak akan diam begitu saja saya akan membawa ke ranah hukum, kuasa hukum saya akan menyurati dewan PERS ke jakarta. dan kami akan cek oknum wartawannya melalui website Dewan PERS dewanpers.or.id serta Kominfo aceh singkil (Kompeten) atau tidak, oknum wartawan tersebu

nama baik saya sudah dinodai melalui berita yang keliru. Sekarang pekerjaan saya masih dalam pemeliharaan, kalaupun ada yang kurang bisa kami perbaiki bagai mana mestinya. makanya dari itu dana jaminan pekerjaan kami masih ada 10 persen lagi sebagai jaminan.

Kalaupun pekerjaan saya tidak sesuai dalam pantauannya dianya harus dulu mengkomfirmasi konsultan dan pptk kegiatan pekerjaan. sesudah itu oleh kedua petugas dari dinas pendidikan aceh singkil menegur saya dan menyuruh untuk di perbaiki jika terdapat ada yang tidak sesui dengan RAB dalam pekerjaan.

Kalaupun, oknum wartawan dkk ingin berdialok silakan kita layani baik-baik itu namanya mau berteman. yang paling menyakitkan gara-gara niat tidak bainya oknum wartawan (ML.dkk) berniat buruk ingin memeras saya, jelas saya merasa bekeberatan.

kepala Dinas pendidikan pak Khalilullah mengatakan, akan memanggil kontraktornya dimana pekerjaan tersebut masih ada tanggung jawab perusahaan jadi dalam waktu singkat diperbaiki kembali oleh kontra

Penulis : Gunawans

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *