Terekam CCTV, IPPS (24) Pembobol Rumah di Tangkap Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai

Tanjung Balai, BMonline.com – Tim
Reskrim Polsek Datuk Bandar dipimpin Kanit Reskrim Ipda. Hendra A. Karo Karo SH berhasil menangkap seorang pelaku pencurian bernama IPPS (24) warga Jalan Jendral Sudirman Gang Kangkung Lingkungan Dua Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Syahruddin Panjaitan (51) warga Jalan H. M Nur Gang Suka Ramai Lingkungan Dua Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, dengan Nomor: LP/14/II/ 2021/ SU/Res T.Balai/ Sek Bandar Tanggal 17 Februari 2021 dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Datuk Bandar, Iptu. Rehman Sinaga SH kepada Beritamerdekonline.com, Minggu (21/02/2021).

Dijelaskan Kapolsek, tidak menunggu lama Tim Reskrim Polsek Datuk Bandar dengan melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian dimulai dari hasil rekaman CCTV Mesjid Al Ihsan yang terletak di Jalan H. M Nur Lingkungan Dua Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar serta berkordinasi bersama kepling dan masyarakat.

Sehingga Kanit Reskrim bersama Personil Polsek Datuk Bandar mengetahui pelaku pencurian tersebut bernama IPPS.

Kemudian Kanit Reskrim bersama Personil Polsek Datuk Bandar melakukan penyelidikan keberadaan tersangka IPPS, berdasarkan informasi yang dapat dipercaya keberadaan pelaku pencurian berada disalah satu Warnet di Jalan Anwar Idris Lingkungan satu Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

“Selanjutnya, Kanit Reskrim bersama Personil Polsek Datuk Bandar melakukan penangkapan terhadap IPPS didalam Warnet tersebut,” ujar Kapolsek Datuk Bandar, Iptu. Rehman Sinaga SH.

Kapolsek menambahkan, saat di interogasi dari keterangan tersangka benar adanya, bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian didalam sebuah rumah di Jalan H. M Nur Gang Suka Ramai Linkungan Dua Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

“Untuk pengembangan lebih lanjut Kanit Reskrim bersama Personil Polsek Datuk Bandar membawa tersangka berikut barang bukti ke Polsek Datuk Bandar,” terang Kapolsek Datuk Bandar, Iptu. Rehman Sinaga SH. (DODI ANTONI)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *