DPRD dan Pemkab Barut rapat Realokasi dan Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19 .

Muarateweh, BMon – Berita Merdeka Onlinemengantisipasi penyularan dan pencegahan Covid-19 DPRD Barito Utara dan pemerintah setempat laksanakan rapat Realokasi dan Refocusing Anggaran Penanganan Covid -19 Tahun 2021
di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara Rabu pada (03/03/2021).

Acara dihadiri, Sekda Jainal Abidin, Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini, Wakil ketua I dan wakil ketua II DPRD , Anggota DPRD dan unsur Pimpinan Perangkat Daerah se- Kabupaten Barito Utara.

Pelaksanaan rapat dilakukan terkait dengan terbitnya Surat Edaran dari Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 Tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa, Tahun Anggaran 2021 untuk penanganan pandemi covid-19.

Pegelaran rapat tersebut bertujuan dalam rangka penyediaan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan COVID-19 dan belanja prioritas lainnya, kemudian pemerintah daerah melakukan realokasi dan refocusing yang digunakan untuk Pelaksanaan vaksinasi COVID-19, sekaligus upaya mendukung kelurahan dan desa dalam pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19, insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Di tempat terpisah Nadalsyah (Bupati Barito Utara) meyampaikan pada awak media, nantinya diminta seluruh landing sektor terkait, agar menindaklanjuti sesuai dengan Surat Edaran Tersebut dan dapat melakukan penyesuaian penggunaan (refocusing) TKDD atau perubahan mekanisme pelaksanaan kegiatan sebagaimana pada surat edaran dimaksud. (carli)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *