Pemko Gunungsitoli Gelar Konsultasi Publik Revisi RTRW Kota Gunungsitoli Tahun 2011-2031

Gunungsitoli-Nias, BMon – Berita Merdeka Online – Pemerintah Kota Gunungsitoli gelar konsultasi Publik Rerevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Gunungsitoli Tahun 2011-2031 di Aula Lantai II, Kantor Wali Kota Gunungsitoli hari ini Rabu, (24/03/2021).

Konsultasi Publik dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli. Adapun Narasumbernya adalah Kepala Dinas PUPR Kota Gunungsitoli Ampelius Nazara.

Ampelius Nazara dalam paparannya menjelaskan bahwa revisi Perda Kota Gunungsitoli nomor 12 Tahun 2012 tersebut memiliki dasar hukum yakni UU Nomor 26 Tahun 2007, Permen Agraria dan Tata Ruang Nomor 6 Tahun 2017 serta Permen Agraria dan Tata Ruang Nomor 1 Tahun 2018.

“Kita telah melakukan tahapan pekerjaan dan rencana kerja yakni Tahun 2019 peninjauan kembali kesesuaian RTRW dengan kebutuhan pembangunan. Kemudian Tahun 2020 kita rencanakan untuk revisi dengan menyempurnakan struktur Ruang Wilayah dan Tahun 2021 ini proses persetujuan substansi yang diberikan oleh Menteri,” ungkapnya.

Ditambahkannya, Peninjauan kembali RTRW ini adalah upaya untuk melihat kesesuaian antara RTRW dan kebutuhan pembangunan yang memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika pembangunan serta pelaksanaan pemanfaatan ruang.

Dijelaskannya, Tahapan pelaksanaan peninjauan kembali RTRW ini yakni pengkajian, evaluasi dan penilaian. Dalam pasal 4 Permen Agraria dan Tata Ruang Nomor 6 Tahun 2017 dijelaskan bahwa peninjauan kembali RTRW ini dilakukan paling sedikit satu kali dalam lima tahun.

“Adapun tujuan penataan ruang Kota Gunungsitoli adalah untuk mewujudkan Kota Gunungsitoli sebagai pusat perdagangan, jasa, industri dan Pusat Pendidikan di Kepulauan Nias dan Pusat Kegiatan Wilayah berbasis Mitigasi Bencana”. Tuturnya mengakhiri.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala OPD Lingkup Pemko Gunungsitoli, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Kepala Kantor Pertanahan Kota Gunungsitoli, Forkompimda, Pengusaha, Tokoh Masyarakat di Kota Gunungsitoli, LSM dan Undangan lainnya. (Natalius Harefa)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *