Polisi Gerebek PETI di Desa Sumber Datar, Tiga Unit Dompeng Ditemukan

Polsek Singingi Menggerebek Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sumber Datar, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau

Riau, BMon | Berita Merdeka Online – Jajaran Polsek Singingi menggrebek aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Sumber Datar, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Rabu (28/04/2021).

Dalam pengrebekan tersebut, Polisi menemukan sebanyak tiga unit Rakit atau dompeng. Satu unit sedang beroperasi dan dua unit tidak beroperasi.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penertiban PETI di Wilayah Hukum Polsek Singingi.

“Saat personil ingin melakukan penangkapan terhadap pelaku PETI. Para pelaku peti melarikan diri dan personil melakukan pengejaran terhadap para pelaku peti tersebut serta melepaskan tembakan peringatan pelaku peti tetap melarikan diri,” kata Henky.

Henky menuturkan, alat rakit atau dompeng yang ditemukan oleh personil di lokasi, kemudian dilakukan tindakan pengrusakan terhadap 3 (tiga) unit rakit atau dompeng dengan cara dibakar.

“Adapun pelaksanaan penertiban PETI dipimpin oleh Kapolsek Singingi AKP ASDISYAH MURSYID SH beserta 12 orang personil Polsek Singingi,” ujar Henky.

Editor : DODI ANTONI

Sumber : ARKetua

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *