Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Bengkulu mendeklarasikan menolak keberadaan dan penerusnya di Provinsi Bengkulu.
Eks (Mantan) Pimpinan FPI Provinsi Bengkulu Syech. KH. Sasriponi Bahrin Ranggolawe didampingi pengurusnya mengatakan menolak keras keberadaan FPI.
“Saya eks Ketua FPI Bengkulu beserta pengurus FPI Bengkulu menyatakan membubarkan kepengurusan Ormas FPI di Provinsi Bengkulu dan menolak keras keberadaan Ormas FPI dan Ormas penerusnya. Tidak ada tempat untuk Ormas FPI di Provinsi Bengkulu,” ucapnya, di Pondok Pesantren Al-Qur’an Nusantara Al Madinah Bengkulu, Rabu (6/10/2021) siang.
Ia menambahkan Ormas FPI ini telah menjadi sebuah organisasi terlarang di Indonesia, dalam hal ini pihaknya mendukung langkah-langkah pemerintah dalam upaya pembersihan terhadap Ormas-ormas yang dilarang berdiri di Indonesia.
“Kita berharap Provinsi Bengkulu agar tetap lahir Ormas-ormas yang sesuai dengan aturan Ormas dan Undang-undang yang berlaku,” harap Syech. KH. Sasriponi Bahrin Ranggolawe Pimpinan Pondok Pesantren Al-Qur’an Nusantara Al Madinah Bengkulu ini, dengan motto Ponpesnya ‘Tahun 2030, Satu Juta Anak Indonesia Hafidz-hafidzah Al-Qur’an’.
Usai deklarasi, Pondok Pesantren Al-Qur’an Nusantara Al Madinah Bengkulu mendapatkan bantuan pembangunan dari Baintelkam Polri. (BM)