KAB SEMARANG, Beritamerdekaonline.com – Kasus perkelahian antara H (32) warga Salatiga dengan E (27) dan U (29) keduanya warga Bandungan yang terjadi di karaoke Java Inn yang beralamat di jalan Kendalisodo Kalibendo, Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang pada tanggal 25 September 2021 lalu berakhir damai. Kasus tersebut dipicu diduga akibat saling ejek antara korban dan pelaku. Akibat kejadian tersebut, H mengalami cidera di bagian kaki sehingga harus mendapatkan pengobatan serius.
Kapolsek Bandungan IPTU Ari P melalui Kanit Reskrim IPTU Thomas Eko Bintoro mengatakan bahwa perkara perkelahian itu dipicu kesalahpahaman sesama pengunjung di karaoke Java Inn Bandungan. Dan saat kejadian, karaoke juga sudah dalam posisi tutup, namun mereka masih berada di area parkiran Java Inn.
Sedangkan permasalahan tersebut saat ini sudah selesai dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan serta sepakat untuk tidak membawa ke jalur hukum.
“Kalau perkara itu sudah selesai karena sesuai program Kapolri yaitu Restorative justice, Perkara ini kita kedepankan untuk masalah perdamaian, dalam arti korban dengan pelaku bagaimana caranya agar tidak saling merugikan. Dari pihak korban juga sudah menerima kompensasi dan pihak pelakunya juga sudah memberikan kompensasi dan sepakat untuk damai tidak untuk melakukan proses lebih lanjut,” terang IPTU Bintoro kepada awak media di ruang kerjanya, Jumat (15/10/2021) siang.
Manager Umum Java Inn Bandungan, Andrea Purnomo kepada awak media juga mengungkapkan bahwa kejadian itu terjadi di parkiran Java Inn setelah jam operasional karaoke sudah tutup. Namun, Andre mengatakan bahwa awal mula percekcokan berdasarkan informasi yang diterimanya terjadi ketika mereka masih di dalam ruangan karaoke Java Inn. Lalu setelah karaoke tutup, mereka kembali cekcok di area parkiran hingga terjadilah perkelahian itu.
“Kejadian itu saya gak tau pasti, jadi itu di Manager Outletnya ya, saya tidak di bagian lapangan kebetulan, yang lapangan juga ada sendiri, jadi namanya pengunjung itu ya kadang ada yang usil, ya kalau jenengan sudah terbiasa dengan dunia hiburan entah itu hiburan malam atau hiburan kampung, namanya hiburan kampung pun juga ada yang usil, kalau nonton dangdut gak terima cuma senggolan doang liat liatan akhirnya tersinggung, jadi seperti itu, pemicunya seperti itu, cuman dari pihak korban sempat bawa pengacara, padahal dari pihak tersangka ingin segera kekeluargaan saja, karena kalau dengan pengacara sepertinya sih berlarut-larut. Yang kedua, juga bukan meremehkan kasusnya ya, kasus perkelahian itu biasa, seperti jenengan jalan kecelakaan tiba-tiba harus bayar pengacara itu terlalu berlebihan menurut saya,” terang Andre.
Menurut Andre, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di parkiran Java Inn disebabkan kemungkinan saling mengejek sehingga keduanya terjadi perkelahian.
“Kejadian kurang lebih pukul setengah dua belas kayaknya. Kejadian itu ribut di parkiran karena mungkin saling mengejek ya yaitu kembali emosi gelora anak muda sesama anak muda saling mengejek gak terima entah bahasanya gimana saya gak ngerti secara detail terjadi perkelahian,” ucap Andre. (Lim)