Pemberian Piagam Penghargaan dari TRC Perlindungan Perempuan dan Anak Kepada 12 Personil Polres Majalengka

Beritamerdekaonline.com, Majalengka – Polres Majalengka menerima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak dalam rangka dedikasi dan kerja keras dalam penegakan hukum dan perlindungan perempuan dan anak, pada Senin (22/11/2021).

Penghargaan diberikan kepada Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Kasat Reskrim AKP Febry Halomoan Samosir, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Majalengka IPTU Iwan Sutari dan 10 Personil Polres Majalengka termasuk Bhabinkamtibmas Terbaik.

Koordinator Nasional TRC Perlindungan Perempuan dan Anak Jeny Claudya Lumowa, menyerahkan secara langsung piagam penghargaan tersebut bertempat dihalaman Apel Polres Majalengka saat Apel Jam Pimpinan.

“Kami ucapkan terimakasih karna memberikan kepercayaan terhadap Polres Majalengka dalam hal penangan yang profesional terhadap permasalahan hukum perempuan dan anak serta menjadi awal yang baik hubungan silaturahmi Polres Majalengka dengan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak.” Ujar Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

Dalam hal ini Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi kinerja personil Polres Majalengka atas dedikasi dan kerja keras dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Kami juga berharap hubungan hang sudah terjalin dengan baik ini akan tetap terjalin dan semakin baik kedepannya.” Tutup Koordinator Nasional TRC Perlindungan Perempuan dan Anak Jeny Claudya Lumowa.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *